free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Nasib Terminal Magetan di Tangan Provinsi: Usulan RTH Pintu Masuk Masih Menggantung

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Yunan Helmy

20 - Feb - 2026, 11:24

Loading Placeholder
Perbaikan Terminal Magetan masih menunggu petunjuk dari provinsi.

JATIMTIMES - Terminal Magetan yang seharusnya menjadi etalase transportasi publik yang representatif  dan  gerbang utama bagi  pemudik di wilayah barat Jawa Timur kini kondisinya sangat memprihatinkan. 

Minimnya fasilitas pendukung membuat kenyamanan penumpang terabaikan. Meski kewenangan pengelolaannya kini berada di tangan Provinsi Jatim, tak lantas membuat Terminal Magetan mendapatkan perhatian layak. 

Baca Juga : Fakta Gajah Mada Lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Terminal Tipe B ini tampak kumuh dan seolah luput dari sentuhan perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang kewenangan pengelolaan sejak tahun 2017.

Sejumlah fasilitas utama di terminal tersebut kondisinya jauh dari kata layak. Kerusakan terlihat hampir di semua sisi bangunan.

Seluruh aspek operasional, mulai dari ruko yang disewakan, pengelolaan parkir, hingga bagian kebersihan, kini sepenuhnya berada di bawah kendali provinsi. 

Setelah diambil alih provinsi, tidak ada lagi tiket peron dan penggunaan fasilitas umum dibebaskan dari biaya. Sayangnya, pembebasan biaya ini tidak selalu diimbangi dengan perawatan fasilitas yang memadai secara menyeluruh.

Menanggapi kondisi ini, Irfan  Amrullah selaku penelaah teknis kebijakan kasatgas regu yang ditempatkan di Terminal Kabupaten Magetan, sejatinya tidak tinggal diam. Namun, mereka menegaskan adanya keterbatasan kewenangan dalam eksekusi perbaikan. 

Irfan mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan yang bertugas di terminal hanya sebatas mengusulkan perbaikan atau penambahan fasilitas.

"Setiap satu tahun sekali memang ada evaluasi tentang kondisi terminal. Pada saat evaluasi tersebut, kami mengajukan usulan perbaikan atau penambahan fasilitas kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jatim," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa realisasi usulan tersebut tidak berada di tangan mereka. "Keputusan akhir mengenai perbaikan dan alokasi anggaran tetap berada di tangan Kantor Induk Dinas Perhubungan Provinsi," tambahnya.

Mengenai perbaikan yang sudah terealisasi, Irfan juga menjelaskan beberapa poin yang telah disetujui.  "Untuk kamar mandi, kami sudah mengajukan perbaikan pada evaluasi sebelumnya dan alhamdulillah disetujui serta sudah diperbaiki agar lebih layak bagi penumpang," tuturnya.

Selain itu, pihak pengelola  telah menambah fasilitas komersial untuk meningkatkan pelayanan. "Kami juga sudah menambahkan 4 unit ruko baru yang bisa disewakan bagi pedagang. Harga sewa bervariasi tergantung luas ruang dan fasilitasnya," pungkasnya.

Baca Juga : Rezeki Terasa Seret padahal Gaji Cukup? Ini 5 Kebiasaan yang Menghilangkan Berkah Menurut Islam

"Jalan di area jalur yang semula rusak parah sekarang sudah diperbaiki dengan pengaspalan baru, sehingga lebih nyaman dilalui," tambahnya.

Dalam usulan terbaru, pihak pengelola berfokus pada perombakan total area pintu masuk utama terminal.

"Kami sudah mengajukan usulan ke provinsi agar pintu utama yang kondisinya sudah rusak dan terkesan kumuh ini dirombak total menjadi ruang terbuka hijau (RTH)," jelasnya. 

"Dengan dijadikan RTH, kesan kumuh akan hilang. Selain memberikan nilai estetika yang lebih tinggi, masyarakat juga bisa memanfaatkan area tersebut sebagai ruang publik yang produktif," ungkap dia. "Selain itu, dengan menjadi RTH, aktivitas atau visibilitas terminal dari luar akan lebih terlihat jelas," tambahnya.

Meski demikian, usulan perombakan pintu utama menjadi ruang terbuka hijau (RTH) hingga kini masih menunggu keputusan dari provinsi.

Lambatnya respons dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terhadap perbaikan fasilitas ini membuat publik mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dalam merawat aset dan memberikan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Magetan. Dan seperti menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan ke provinsi belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. 

Pemprov Jatim dituntut tidak sekadar mengambil alih kewenangan, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan aset, agar Terminal Kabupaten Magetan tidak terus-menerus menjadi "anak tiri".


Topik

Pemerintahan terminal magetan rth ruang terbuka hijau magetan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---