free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Blitar Lindungi 1.503 Guru Ngaji dan Guru Minggu lewat BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

12 - Feb - 2026, 19:00

Loading Placeholder
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar tentang perlindungan jaminan sosial bagi 1.503 guru ngaji dan guru Minggu, Rabu (11/2/2025). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan di Kota Blitar.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES  - Pemerintah Kota Blitar memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan. Sebanyak 1.503 guru ngaji dan guru Minggu kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program penerima upah (PU). 

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Rabu (11/2/2025), di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Baca Juga : Kronologi Guru SD di Jember Viral Telanjangi Siswa, Gegara Kehilangan Uang Rp 75 Ribu

Kerja sama ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman bagi para pendidik keagamaan yang selama ini berperan membangun karakter dan fondasi moral masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Blitar dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Blitar atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada guru ngaji dan guru Minggu. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap pekerja, termasuk para pendidik keagamaan yang memiliki peran besar dalam membangun karakter masyarakat,” ujar Ahmad Pauzi.

Ia menegaskan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja. “Kami akan terus bersinergi agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Kota Blitar, tanpa terkecuali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Blitar Gigih Mardana menyebut kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja sektor keagamaan.

“Sebanyak 1.503 guru ngaji dan guru Minggu akan diberikan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pendidik keagamaan di Kota Blitar,” jelas Gigih.

Baca Juga : Satpol PP Surabaya Tertibkan 18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin 

Menurut Gigih, keberadaan guru ngaji dan guru Minggu tidak sekadar berperan sebagai tenaga pengajar, melainkan juga sebagai penggerak nilai-nilai sosial dan spiritual di tengah masyarakat. Peran mereka, kata dia, menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda di tingkat akar rumput.

“Guru ngaji dan guru Minggu ini bukan hanya mengajar, tetapi membimbing dan menanamkan nilai moral serta spiritual kepada anak-anak kita. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak dari negara,” ujar Gigih.

Karena itu, ia menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar agar para pendidik keagamaan tersebut dapat menjalankan tugas pengabdian dengan lebih tenang, aman, dan bermartabat.

Program ini mendukung universal coverage Jamsostek (UCJ) dan menegaskan komitmen Pemkot Blitar pada pembangunan inklusif berbasis perlindungan sosial. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan berkelanjutan demi menjaga kesejahteraan pekerja.


Topik

Peristiwa kota blitar bpjs ketenagakerjaam guru ngaji guru minggu pemkot blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---