JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang bersama aparat kepolisian memperketat pengaturan kedatangan dan pergerakan massa menjelang pelaksanaan kegiatan akbar keagamaan Harlah 1 Abad NU. Fokus utama pengamanan diarahkan pada keberadaan rombongan liar (romli) yang dinilai berpotensi memicu kemacetan dan kekacauan lalu lintas.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa rombongan tidak terkoordinasi menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi pengamanan kegiatan serupa sebelumnya. Apalagi, gelaran Mujahadah Kubro peringatan Satu Abad NU menjadi event yang tergolong akbar. Pasalnya, rombongan liar kerap datang tiba-tiba tanpa jadwal masuk dan keluar yang jelas.
Baca Juga : Pemerintah Akan Terapkan WFA Saat Mudik Lebaran 2026, Jutaan Pegawai Tak Wajib Masuk Kantor
“Rombongan resmi sudah terdata, jam kedatangan dan kepulangannya jelas. Yang jadi masalah itu rombongan liar, datang mendadak bawa kendaraan sendiri-sendiri, baik mobil maupun sepeda motor,” ujar Wahyu.
Sebagai informasi, peringatan Satu Abad NU akan berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2026 besok di Stadion Gajayana Kota Malang. Diprediksi akan ada sebanyak lebih dari 100 ribu jamaah yang akan mendatangi acara tersebut
Menurut Wahyu, kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap rombongan yang tidak terdaftar, termasuk tujuan dan waktu pergerakannya. Jika tetap diizinkan masuk, pengaturan jam dan lokasi parkir akan dilakukan secara khusus untuk mencegah penumpukan.
“Evaluasi bersama Kapolresta kemarin jelas, salah satu penyebab keruwetan itu karena ketidakdisiplinan jam masuk dan keluar. Akibatnya terjadi penumpukan, lalu lintas macet total dan pergerakan massa bisa stuck,” tegasnya.
Pemkot Malang juga tengah menyiapkan skema penempatan rombongan liar di lokasi tertentu, seperti rest area atau titik penyangga lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tekanan di area utama kegiatan.
Meski berharap jumlah rombongan liar tidak terlalu banyak, Wahyu mengakui bahwa fenomena tersebut sulit dihindari, terutama dalam kegiatan berskala besar seperti pengajian akbar atau peringatan hari lahir organisasi keagamaan.
“Biasanya mereka datang spontan, tidak terkoordinasi oleh PCNU masing-masing. Ada rasa ‘ingin datang’ meskipun tidak terdaftar,” ungkapnya.
Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa peserta kegiatan idealnya berasal dari rombongan resmi yang telah didata oleh PCNU. Selain memudahkan pengaturan, pendataan juga berkaitan dengan aspek keamanan, kesehatan, hingga kebersihan.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Perkuat Penanganan Bencana Lewat Distribusi Peralatan
“Yang terdaftar itu ada PIC-nya. Kalau ada yang sakit atau terjadi sesuatu, langsung bisa ditangani. Kalau rombongan liar, itu di luar kontrol,” jelasnya.
Dalam pengamanan lapangan, Pemkot Malang juga melibatkan unsur Banser untuk membantu meminimalisasi pergerakan rombongan liar agar tidak masuk ke area inti kegiatan.
Selain persoalan lalu lintas dan keamanan, potensi lonjakan sampah juga menjadi perhatian serius. Wahyu menyebut peserta terdaftar telah diwajibkan membawa perlengkapan pribadi, termasuk kantong plastik untuk sampah dan sandal.
“Mereka diminta bawa tas kresek sendiri untuk sampah dan alas kaki. Jadi sampahnya tidak berserakan,” katanya.
Kebijakan ini, lanjut Wahyu, diharapkan mampu menekan timbulan sampah pascaacara. Sementara rombongan liar dinilai lebih sulit dikendalikan karena tidak mendapatkan informasi teknis sejak awal.
“Kalau rombongan liar kan tidak tahu aturan-aturan itu. Maka dari itu, pengendalian dan pendisiplinan menjadi kunci,” pungkasnya.