JATIMTIMES – Gedung Satryo Pambudi Luhur Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri kini tampil dengan wajah baru setelah resmi direvitalisasi pada Kamis (12/2/2026). Pembaruan fasilitas ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum lalu lintas, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang mengurus perkara kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji secara resmi meresmikan revitalisasi Gedung Satryo Pambudi Luhur Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri pada Kamis (12/2/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Polres Kediri dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik, khususnya dalam penegakan hukum lalu lintas yang profesional dan humanis.
Rangkaian peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dari panti asuhan di wilayah Kabupaten Kediri.
Gedung yang berlokasi di Jalan PK Bangsa ini sebelumnya digunakan sebagai kantor bersama Samsat Pare. Setelah memperoleh izin penggunaan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada September 2025, Polres Kediri segera melakukan renovasi menyeluruh untuk menjadikannya sebagai kantor Unit Gakkum yang lebih representatif.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan fasilitas pelayanan yang lebih memadai, seiring luasnya wilayah hukum Polres Kediri yang mencakup 21 kecamatan.
"Dengan adanya bangunan ini, kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan dari segi kenyamanan, mulai dari area parkir yang luas, ruang penyimpanan barang bukti yang lebih aman, hingga ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara kecelakaan lalu lintas," jelas AKBP Bramastyo Priaji.
Baca Juga : Jamin Stok Aman Jelang Ramadan, Bapanas dan Satgas Pangan Kediri Gelar Sidak di Wilayah Pare
Ia menambahkan, tingginya angka kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri, mulai dari Purwoasri di wilayah utara hingga Kras di bagian selatan, membuat kehadiran gedung baru ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan perkara. Seluruh administrasi, mulai dari penerbitan Laporan Polisi (LP) hingga koordinasi dengan Jasa Raharja, kini akan dipusatkan di gedung tersebut.
"Seluruh proses penanganan kecelakaan akan kami tangani di sini secara terpadu. Harapannya, fasilitas ini tidak hanya mendukung kinerja anggota agar lebih profesional dan transparan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum," tambah Kapolres.