JATIMTIMES - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang jumlahnya ratusan orang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Aksi damai ini menuntut kebijakan pemerintah daerah soal kesejahteraan yang layak.
Mereka melakukan doa bersama sambil menunggu sejumlah perwakilan di dalam gedung wakil rakyat yang melakukan audiensi dengan komisi A DPRD dan perwakilan dinas terkait.
Baca Juga : Ketua DPRD Jatim Musyafak Soroti Kesenjangan Akses SMA/SMK Negeri di Surabaya
Suryono, sekretaris PGRI Kabupaten Tulungagung, mengatakan bahwa kondisi ratusan PPPK paruh waktu di Tulungagung sangat memprihatinkan. "Honor yang diterima mengalami penurunan," kata Suryono, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, penurunan honor ini tidak dialami seluruh PPPK paruh waktu. Namun ada sekitar 600 guru yang memegang sertifikasi pendidik.
"Penurunan honor akibat beberapa faktor. Salah satunya akibat dipindah ke sekolah lain. Kemudian jam mengajar yang diberikan kurang dari batas minimum," ujarnya.
Akibatnya, TPP tidak dapat cair. Padahal, menurut Suryono, saat di sekolah lama jam mengajar penuh. Sehingga, guru bersertifikat pendidik dapat mendapatkan TPP 1,5 juta rupiah per bulan.
Baca Juga : Dari HPN untuk Alam: PWI Bondowoso Gaungkan Gerakan Sedekah Oksigen
Parahnya, honor yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada PPPK paruh waktu hanya sekitar 350-400 ribu rupiah per bulan. "Sebelumnya, selain honor dari pemerintah daerah, PPPK paruh waktu ini masih dapat honor dari sekolah yang diambilkan dari dana operasional sekolah (BOS). Sekarang tidak ada," ungkapnya.
Dengan hanya mendapat honor ratusan ribu rupiah, maka dipastikan ratusan PPPK paruh waktu ini jauh dari standar minimal hidup layak keluarga. "Honor yang diterima tidak sebanding. Mereka juga harus menjalani profesi yang arahnya perbaikan sumber daya manusia," terangnya.