free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Sekolah di Jember Jual Beli LKS dan Kaus, WRC Akan Laporkan ke APH

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
SDN Balung Lor 4, Jember.

JATIMTIMES - Sekolah Dasar Negeri Balung Lor 4, Kecamatan Balung, Jember, tidak sepenuhnya memberikan pendidikan gratis meski pemerintah sudah menggelontorkan dana BOS (biaya operasional sekolah).

SDN tersebut diduga telah melakukan jual beli LKS (lembar kerja siswa) dan kaus yang diwajibkan kepada siswa.

Baca Juga : Pastikan Pembangunan Lapangan Voli Pantai Tak Salahi Aturan, Disporapar Kota Malang: Ada Adendum Perubahannya

Kondisi ini dikeluhkan oleh beberapa wali murid di sekolah tersebut dan dianggap membebani. Sebab, seluruh siswa diharuskan membeli kaus dan atribut sekolahan dengan harga yang cukup mahal. Yakni  Rp 132 ribu untuk LKS dan  Rp 75 ribu untuk pembelian kaus.

"Iya di sekolah anak kami, ada kewajiban setiap siswa untuk membeli kaus dan LKS. Kalau dijumlah total, semuanya Rp 207 ribu. Rinciannya, LKS Rp 132 ribu dan untuk kaus Rp 75 ribu," ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Tidak hanya itu. Wali murid juga dibebani infak tambahan, yang nominalnya bervariasi tergantung kemampuan. Infak ini informasinya untuk digunakan membangun sarana tempat ibadah atau musala di sekolah tersebut.

Agus Sakera dari lembaga Watch Relation of Corruption (WRC), yang mengetahui adanya penarikan tersebut, mendesak kepada pihak sekolah untuk menghentikan tarikan tersebut dan mengembalikan kepada wali murid yang sudah terlanjur membayar.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH). "Penarikan atau pembelian kaus dan LKS untuk siswa harus distop, jangan dilanjutkan. Kalau ada yang sudah bayar, harus dikembalikan. Apa pun bentuknya, ini melanggar ketentuan karena sekolah sudah mendapatkan dana BOS," ujar Agus Sakera.

Baca Juga : BPOM Rilis 86 Merek Kosmetik Tanpa Izin Edar, Ada Kutek Char Zieg

Sementara Ali Mahfud, kepala SDN Balung Lor 4, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan secara rinci. Dia hanya menyatakan, kalau ada wali murid yang keberatan, supaya datang ke sekolah  agar tidak terjadi fitnah.

"Wali murid supaya ke sekolah.
Kalau hanya katanya, ini bahaya juga. Nanti timbul fitnah," ujarnya melalui pesan singkat.