JATIMTIMES - Polsek Wagir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kotak amal, Kamis (6/3/2025). Hingga kini, polisi masih melakukan serangkaian penyidikan hasil ungkap kasus pencurian uang kotak amal tersebut.
Belakang diketahui, aksi pelaku saat mencuri kotak amal sempat kepergok warga. Pelaku kemudian diamankan oleh warga hingga akhirnya rekaman video amatir saat pelaku diamankan polisi sempat viral di media sosial (medsos), Kamis (6/3/2025).
Baca Juga : Marak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim, Mabes Polri Sita 16.400 Liter Solar Ilegal
Ketika dikonfirmasi JatimTIMES, Kapolsek Wagir AKP Sutadi membenarkan adanya kabar viral terkait pencurian kotak amal tersebut. "Tersangka sudah diamankan di Polsek (Wagir)," ungkap Sutadi, Kamis (6/3/2025) malam.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas pelaku pencurian kotak amal bernama Ahmad Ramadhani. Pelaku yang kini berusia 32 tahun tersebut merupakan warga Kota Malang.
"Kejadiannya (pencurian kotak amal) tadi (Kamis, 6/3/2025) siang sekira pukul 13.45 WIB," ujar Sutadi.
Pelaku melancarkan aksinya di Musala Al Hidayah, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. "Pelaku ketahuan orang yang hendak masuk ke musala dan melihat pelaku ketika sedang mengambil kotak amal," ujar Sutadi.
Baca Juga : Innalillahi: Adik Rhoma Irama, Herry Irama, Meninggal Dunia
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian mengamankan pelaku. Kasus tersebut pada akhirnya dilaporkan ke Polsek Wagir dan pelaku kemudian diamankan polisi.
"Kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut, perkembangan selanjutnya menyusul," pungkas Sutadi.