JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan segera melaunching program layanan persalinan gratis. Jika tidak ada aral, program tersebut akan diresmikan pada pekan depan.
"Insyaallah minggu depan pada hari Senin (10/3/2025), kami akan launching program persalinan gratis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ngantang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Malang Ivan Drie, saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda pemerintahan di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Ketua Dewan Berikan Dukungan Maksimal Terhadap Visi-Misi Bupati Banyuwangi
Sebagaimana diberitakan, program persalinan gratis merupakan gagasan Bupati Malang HM. Sanusi. Wacana program tersebut pertama kali disampaikan sanusi saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pidato sambutan perdana, Senin (3/3/2025).
"Sesuai dengan perintah dari Bapak Bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin itu bisa dilaksanakan di level puskesmas," terang Ivan.
Namun, jika kasus tertentu yang memang mengharuskan ditangani dokter spesialis, disampaikan Ivan, maka akan di rujuk ke RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Kalau memerlukan rujukan karena memang kasusnya spesialistik, ya nanti bisa ke rumah sakit (RSUD). Namun dengan catatan, kalau yang di rumah sakit itu harus ada rujukan dari puskesmas," ujarnya.
Sesuai instruksi Bupati Sanusi, diterangkan Ivan, program persalinan gratis tersebut hanya diperuntukkan bagi warga miskin. "Otomatis seperti yang disampaikan Bapak Bupati, (persyaratannya) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," imbuhnya.
Sementara bagi warga miskin yang tidak memenuhi persyaratan tersebut karena suatu keadaan tertentu, dijelaskan Ivan, tetap bisa terfasilitasi program persalinan gratis. Namun, khusus bagi warga miskin yang sudah terdaftar BPJS.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati Masa Jabatan 2025-2030
Di mana, pada skema awal, nantinya warga miskin di Kabupaten Malang yang dapat melampirkan SKTM juga akan didaftarkan BPJS. Yakni melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
"Jadi kalau untuk yang BPJS itu bisa untuk di cover. Artinya persalinan oleh BPJS inikan khusus bagi yang miskin. Jadi skemanya nanti adalah memakai Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," terang Ivan.
Mekanisme pelayanan pada program persalinan gratis tersebut, diakui Ivan, telah dimatangkan sejak beberapa hari lalu. Yakni melalui rapat khusus yang turut membahas terkait dengan teknis hingga alur pelaksanaannya.
"Tapi yang pasti alurnya tetap pakai Jamkesda, maksudnya untuk pembiayaannya. Nanti akan dilaunching bersamaan, yaitu program cek kesehatan gratis sekaligus pelayanan persalinan gratis," pungkasnya.