free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Banyak Keluhan, Polisi Sita Sound System Ronda Sahur Keliling di Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Polisi menyita sound system yang digunakan dalam ronda sahur di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Ist)

JATIMTIMES - Polres Blitar Kota menindak tegas aktivitas ronda sahur keliling yang menggunakan sound system dengan volume tinggi. Dalam tiga hari terakhir, polisi telah membubarkan sejumlah kelompok pemuda yang melakukan aksi tersebut di tiga kecamatan, yakni Sananwetan (Kota Blitar), Sanankulon, dan Ponggok (Kabupaten Blitar).

Kepala Bagian Operasi Polres Blitar Kota, Kompol Agus Tri, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita perangkat sound system yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penggunaan sound system berdaya tinggi di atas kendaraan seperti truk dan gerobak melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga : Puasa Tetap Langsing dengan BB Ideal? Ini Sejumlah Tips Diet Sehat Saat Ramadan

"Kami tidak melarang masyarakat membangunkan sahur, tetapi tidak dengan cara yang meresahkan. Suara keras dari sound system ini sudah banyak dikeluhkan," kata Agus, Senin (3/3/2025). 

Selain penyitaan, polisi juga telah memanggil perangkat desa setempat untuk meminta klarifikasi. Mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Pernyataan ini menjadi syarat bagi mereka yang ingin mengambil kembali peralatan yang disita.

Ronda sahur merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di berbagai daerah, termasuk Blitar. Biasanya, kegiatan ini dilakukan dengan berjalan kaki, memukul kentungan, atau alat sederhana lainnya. Namun, beberapa tahun terakhir, kelompok pemuda mulai menggunakan sound system berdaya tinggi untuk membangunkan warga.

Bagi sebagian orang, suara keras dari truk atau gerobak berisi speaker besar ini lebih mengganggu ketimbang membangunkan sahur. Keluhan dari warga terus berdatangan, terutama dari mereka yang membutuhkan ketenangan saat beristirahat.

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Ada anak kecil, orang tua, atau pekerja yang butuh tidur nyenyak sebelum subuh," ujar Agus.

Sejak awal Ramadan, Polres Blitar Kota telah melarang penggunaan sound system dalam kegiatan ronda sahur. Aturan ini disosialisasikan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial. Namun, masih ada kelompok yang nekat melanggar.

Baca Juga : Ternyata Bikin Puasa Batal, Ini Syarat Menelan Ludah yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi lebih tegas jika pelanggaran terus terjadi. Ia mengimbau masyarakat agar menjalankan ronda sahur secara lebih sederhana, tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kami masih memberikan peringatan pertama dengan penyitaan dan surat pernyataan. Jika masih ada yang melanggar, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Penertiban ini akan terus berlangsung sepanjang Ramadan. Polisi juga meminta peran aktif masyarakat dan perangkat desa untuk memastikan lingkungan tetap kondusif selama bulan puasa.

"Kami ingin semua warga bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman. Tradisi sahur harus tetap dijaga, tetapi dengan cara yang tidak merugikan orang lain," ujar Agus.