JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang memiliki target agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang minimal memiliki tujuh pos pemadam kebakaran (damkar) yang tersebar di beberapa titik lokasi bekas pembantu bupati di beberapa kecamatan.
Kepala Satpol PP kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan, bahwa saat ini Pemkab Malang masih memiliki empat pos damkar yang terletak di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Pos Damkar Singosari yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Pos Damkar Kepanjen di Block Office Jalan Trunojoyo, dan Pos Damkar Pujon di Kantor Kecamatan Pujon.
Baca Juga : UAH Ungkap Manusia yang Merugi di Bulan Ramadan
Firmando mengatakan, bahwa dalam menanggulangi peristiwa kebakaran, seharusnya 15 menit setelah laporan diterima, petugas pemadam kebakaran harus sudah di lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api. Tetapi selama ini, terkait dengan standar pelayanan minimal respons waktu penanggulangan kebakaran masih belum bisa tercapai maksimal.
"Seperti contoh ketika ada kebakaran di Kasembon itu mulai tahun ini ditangani oleh Pos Damkar Pujon. Kalau sebelumnya kita dibantu sama teman-teman dari damkar Pare, Kediri," kata Firmando.
Belum tercapainya standar pelayanan minimal respons kebakaran menurut Firmando hal itu dikarenakan masih kurang idealnya jumlah pos damkar yang ada. Karena idealnya Kabupaten Malang harusnya memiliki minimal tujuh pos damkar yang tersebwr di beberapa titik kecamatan. Hal itu untuk memenuhi standar pelayanan minimal terkait penanggulangan kebakaran.
Untuk bisa mencapai miminum respons tersebut, butuh minimal tujuh pos damkar. Sedangkan, saat ini Pos Damkar masih ada di empat titik. Di Pujon, Singosari, Kepanjen yang akan kami tingkatkan dari dua unit menjadi tiga unit, dan di sini (Pendapa Agung Kabupaten Malang) juga," ungkap Firmando kepada JatimTIMES.
Pihaknya mengatakan, rencana ke depan, Satpol PP Kabupaten Malang akan mengusulkan penambahan tiga pos damkar yang berlokasi di bekas wilayah pembantu Bupati Malang. Terdapat beberapa pilihan yakni di Wajak dan di Malang Selatan.
"Untuk rencana yanh di Wajak itu kami masih negosiasi tempat. Pertengahan tahun harus sudah mulai kita hidupkan pos damkar di Wajak. Tapi kendalanya ya di personel itu," tutur Firmando.
"Nanti di wilayah selatan harus ada. Harapan kami, di setiap eks atau bekas wilayah pembantu bupati Malang itu ada posnya. Seperti pembantu Bupati Malang di Bululawang itu diletakkan di Wajak," imbuh Firmando.
Baca Juga : 7 Waktu Mustajab di Bulan Ramadan, Allah Kabulkan Doa-Doa Hamba-Nya
Tetapi ketika terdapat peristiwa kebakaran yang besar di satu lokasi, maka pihaknya akan mengerahkan personel dan unit mobil damkar dari sebagian besar pos damkar untuk bergerak memadamkan api.
Lebih lanjut, keinginan itu semua saat ini terganjal dengan keterbatasan jumlah personel dari damkar Kabupaten Malang. Firmando menyebut, saat ini personel damkar Kabupaten Malang berjumlah sekitar 75 orang. "Sedangkan untuk dapat melayani 2,8 juta penduduk Kabupaten Malang di 33 kecamatan kita butuh kurang lebih 350 sampai 400 personel," jelas Firmando.
Oleh karena itu, untuk menanggulangi permasalahan keterbatasan personel damkar ini, pihaknya berkolaborasi dengan relawan pemadam kebakaran atau redkar yang saat ini terdata di Satpol PP kabupaten Malang berjumlah 50 orang. Sedangkan, pihaknya menargetkan dapat mengajak 150 redkar untuk membantu petugas damkar Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tahun ini sudah ada 50 redkar dan ditargetkan dapat mencapai 150 redkar. Relawan ini teridentifikasi sampai Jakarta dan mereka memiliki nomor induk. Nantinya kalau ada pengembangan pelatihan kita arahkan ke redkar," pungkas Firmando.