JATIMTIMES - Kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itulah yang juga diimplementasikan oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
"Untuk maju sejahtera bersama Malang Makmur harus diawali dengan kerukunan antar warga Malang. Seperti yang terjadi di lingkungan SDN 1 Sidodadi, meski berbeda-beda latar belakang agama yaitu agama Islam, Kristen, dan Hindu tapi tetap bisa rukun," kata Voice Over atau VO yang diunggah oleh akun media sosial (medsos) milik SDN 1 Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bea Cukai Kediri Berhasil Sita 7,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Salah satu langkah yang diambil oleh pihak sekolah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama, diantaranya adalah dengan menerapkan moderasi beragama.
"Dengan menerapkan moderasi beragama, kerukunan antar umat akan terjalin. Tentu jika sudah hidup rukun, pasti dapat melaksanakan segala kegiatan dengan baik dan menjadi warga Malang yang maju serta sejahtera karena kerukunannya," ulasnya.
Dalam pertengahan konten video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut, kemudian memperlihatkan dua siswa yang sedang bertengkar. Bahkan di antara keduanya juga sempat saling membully dengan kata umpatan.
Mengetahui hal itu, salah satu guru pengajar di SDN 1 Sidodadi kemudian menghampiri keduanya dengan tujuan mendamaikan. "Ada apa ini kok bilang yang hitam, yang pendek. Itu adalah kata-kata membully, tidak boleh," ucap sang guru.
Tidak lama kemudian guru tersebut kemudian membacakan sebuah pantun tentang toleransi. Harapannya kedua siswa yang digambarkan sedang bertengkar bisa berdamai.
"Pergi ke sawah menanam padi.
Membawa bekal ikan tengiri.
Hidup indah dengan bertoleransi.
Demi menjaga keutuhan NKRI," ucap bapak guru tersebut.
Tidak lama setelahnya, kedua siswa yang sedang bertengkar itupun berdamai dan saling berjabat tangan. "Selamat hari jadi Kabupaten Malang yang ke-1262. Hidup rukun moderasi bergama, kita jadikan Malang yang maju, sejahtera bersama Malang Makmur," ucap para bapak ibu guru dan perwakilan siswa dalam akhir konten video.
Untuk diketahui, apa yang sudah di sampaikan oleh SDN 1 Sidodadi tersebut, juga bisa dijadikan inspirasi tema dalam mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.

Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.
Hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 22 November 2022, Mama Sarah Belum Ditemukan, Papa Surya Drop
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.