HUT RI Ke-77, Ratusan Napi Lapas Blitar Diusulkan Mendapat Remisi Kemerdekaan

JATIMTIMES - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar diusulkan mendapatkan remisi di momentum HUT Republik Indonesia ke-77 Tahun yang jatuh pada 17 Agustus 2022.
Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Blitar, Wahyu Tetuka mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ratusan warga binaan ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi kemerdekaan. Jika disetujui, beberapa di antaranya nanti akan langsung bebas.
Baca Juga : Bupat dan Wakil Rakyat Ajak Warga Bersatu Bangun Wilayah Menjadi Lebih Baik
Wahyu menambahkan, total keseluruhan ada sebanyak 221 narapidana diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-77. Ratusan narapidana ini diusulkan mendapat remisi antara 1-5 bulan. "Selain itu nanti ada 10 narapidana yang diusulkan langsung bebas. Kalau rata-rata yang diusulkan ya antara 1-5 bulan," kata Wahyu, Selasa (16/08/2022).
Wahyu menambahkan, warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan substanstif. Salah satu diantaranya sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.
"Nah, selain itu ratusan warga binaan ini juga memiliki catatan kelakuan baik selama di Lapas. Warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan tahanan umum," tutupnya.