Kuasa Hukum Santri Diduga Korban Penganiayaan Bantah Video Klarifikasi: Memang Terluka, Bukan Hoaks
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Jul - 2025, 01:55
JATIMTIMES - Tim kuasa hukum korban diduga penganiayaan oleh pengasuhnya pada pondok pesantren (Ponpes) di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang turut menanggapi adanya video klarifikasi yang beredar di media sosial.
Tim kuasa hukum korban yang mengawal pelaporan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Malang itu menyebut, korban memang mengalami luka-luka. Hal itu juga telah dibuktikan dari penyidikan polisi termasuk hasil visum.
Baca Juga : Lantunan Doa Bagi Korban KMP Tunu Pratama Jaya Awali Gelaran Banyuwangi Ethno Carnival 2025
"Jadi itu jauh api dari panggang, tidak sesuai, itu yang namanya hoaks dan itu juga fitnah di dalam konten (klarifikasi) yang dimuat. Kalo yang saya sampaikan ini adalah fakta," ujar Amelia Reza selaku Tim Kuasa Hukum korban.
Diberitakan sebelumnya, belakang ini beredar video klarifikasi yang mengaku sebagai santri penganiayaan di media sosial. Video klarifikasi tersebut kemudian viral lantaran santri tersebut mengaku memang di pukul. Namun, pihak santri tersebut tidak mempermasalahkan lantaran tak mengalami luka-luka sebagaimana pada video viral yang beredar sebelumnya.
Perlu diketahui, pada video viral sebelumnya tersebut nampak dua potongan video yang digabung. Awal video menunjukkan seorang santri yang sedang dipukul menggunakan rotan di bagian kakinya. Kemudian, pada video selanjutnya nampak seorang santri yang terlihat mengalami sejumlah luka memar di kakinya dan bahkan ada yang nyaris membusuk.
Sementara pada video klarifikasi yang menanggapi video viral sebelumnya tersebut, membantah jika santri yang dipukul sampai mengalami luka-luka. Padahal, sejumlah pihak termasuk tim kuasa hukum korban yang melayangkan laporan ke polisi menyebut, dua potongan video tersebut merupakan rangkaian peristiwa penganiayaan.
Menanggapi video klarifikasi tersebut, tim kuasa hukum menyebut korban penganiayaan diduga lebih dari satu orang santri. Yakni sebagaimana yang di dapat pihak kepolisian saat melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya kasusnya kini telah naik ke penyidikan.
"Justru itu menunjukkan bahwa memang terjadi kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Apalagi dugaannya ini banyak korbannya, salah satunya yang di muat itu (pada video klarifikasi)," ujar Amelia.
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, Amelia menyebut, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah naik ke penyidikan...