Dor! Polres Batu Lumpuhkan Residivis Jambret Emas, Sudah Beraksi di 4 TKP
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
13 - Jul - 2025, 10:19
JATIMTIMES - Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan Polres Batu. Pasalnya, dia menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias aksi jambret perhiasan emas. Aksinya sudah dilakukan berkali-kali dan pelaku tercatat sebagai residivis kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menjelaskan, Resmob Satreskrim Polres Batu mengamankan tersangka pada Jumat (11/7/2025). Kasus terakhir pelaku dilaporkan korban atas nama Yusi Kartika Sari (33), karyawan swasta asal Jalan Bromo Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada awal Mei 2025 lalu.
Baca Juga : Kerajaan Surabaya: Jejak Keturunan Sunan Ampel, Rival Abadi Mataram
"Tersangka ditangkap atas laporan pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban, warga Jalan Bromo Kota Batu," ungkap Joko, Sabtu malam (12/7/2025).
Penjambretan yang dialami korban diketahui dilakukan dua orang pria tidak dikenali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dewi Sartika Kota Batu.
Kedua pelaku salah satunya adalah pelaku utama Wahid Wahyudi yang mengendarai sepeda motor. Aksinya dilakukan dengan mendekati dari sebelah kiri korban yang saat itu juga berkendara menggunakan sepeda motor.
"Dari penyelidikan diketahui tersangka menarik dengan keras perhiasan emas berbentuk gelang Hk Botoran 999 dengan berat 5,80 gram yang digunakan di pergelangan tangan sebelah kiri pelapor," terangnya.
Korban berteriak "Jambret... ! Jambret... ! dan berusaha mengejar. Tetapi kedua pelaku tersebut berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah barat.
"Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.3 Juta. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu," ucap Joko.
Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka akhirnya diamankan di Sembung Kidul, Purworejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat sore lalu. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri karena mencoba melawan saat ditangkap.
Baca Juga : Baca Selengkapnya