PPPK Kejaksaan 2025 Resmi Dibuka, Klik SSCASN untuk Mendaftar
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jul - 2025, 12:10
JATIMTIMES - Kejaksaan RI secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi tenaga kesehatan atau nakes di tahun 2025.
Melansir unggahan di akun Instagram @kejaksaan.ri, disampaikan mengenai pendaftaran rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI. Rekrutmen kali ini diperuntukkan bagi calon peserta yang berprofesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis lab, dan masih banyak lagi. Adapun tanggal pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka sejak hari Rabu (2/7/2025).
Baca Juga : Porprov Jatim IX 2025 Hari Ini, Ada 18 Venue dan Cabor Berlaga di Malang Raya
Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Masih mengacu dari sumber yang sama, berikut rincian syarat pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan RI:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
• Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah).
• Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
• Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah...