LBH Ansor Jatim Kawal Keadilan untuk Almarhum Alfan, Syahid : Ini Soal Nyawa, Jangan Main-Main!
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
27 - Jun - 2025, 01:27
JATIMTIMES – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melontarkan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai hendak menghalangi pengungkapan kasus kematian M. Alfan. Pernyataan keras tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LBH Ansor Jatim Mohammad Syahid saat pembukaan Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan di Dusun Kaligoro, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
Dalam pidatonya yang disampaikan di hadapan ratusan warga dan aktivis, Syahid menegaskan bahwa LBH Ansor tidak akan tinggal diam bila ada indikasi rekayasa atau upaya pelemahan proses hukum terhadap kasus kematian Alfan.
Baca Juga : Polres Malang Gelar Rakor Bersama Perguruan Silat, Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang 1 Suro
"Siapa pun yang mencoba menghalangi pengusutan persoalan ini, termasuk institusi kepolisian sekalipun, akan kita lawan. Ini soal nurani dan keadilan,” tegas Syahid disambut sorakan solidaritas dari warga.
Syahid mengungkapkan bahwa LBH Ansor Jatim sebelumnya telah menyerahkan surat kuasa pendampingan hukum beserta permintaan penambahan pasal kepada Polres Mojokerto. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, kami akan kembali mengirimkan surat serupa pada hari Senin, dengan tembusan kepada Polda Jatim, Mabes Polri, hingga presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
LBH Ansor menilai terdapat indikasi bahwa kasus ini tengah diarahkan untuk berhenti pada satu tersangka saja. Padahal banyak hal yang perlu digali lebih dalam terkait kematian M. Alfan.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini dipotong di tengah jalan. LBH Ansor Jatim berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, bersama seluruh warga Kaligoro,” ujarnya.
Syahid juga mengapresiasi kekompakan dan semangat warga Kaligoro yang mendirikan Tenda Perjuangan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Tenda berbalut kain hijau kain yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah—menjadi lambang bahwa keadilan tidak boleh mati di negeri ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya