Bareng Satpol PP, Bea Cukai Jatim II Tindak 188 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Pekan Keempat Juni 2025

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

26 - Jun - 2025, 03:22

Momen tim gabungan Kanwil DJBC Jatim II dan Satpol PP Provinsi Jatim melakukan penindakan di wilayah kerja Jatim II. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur berhasil menindak 188.800 batang rokok ilegal hingga pekan keempat Juni 2025. Penindakan ini dilakukan melalui Surat Bukti Penindakan (SBP) yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJBC Jatim II. 

“Dari penindakan tersebut, nilai barang ditaksir mencapai Rp280.384.000. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan sebesar Rp140.854.400,” kata Nuris Shoumus Salam, humas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, kepada JatimTIMES, Kamis (26/6/2025). 

Baca Juga : SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili Dibuka Hari Ini, Berikut Skema Baru dan Cara Daftarnya

Hasil penindakan tim gabungan ini didominasi barang hasil tembakau (HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM). Salah satu penindakan dengan jumlah terbesar mencatatkan 99.600 batang rokok dengan nilai barang sebesar Rp147.906.000 dan potensi kerugian negara Rp74.301.600.

Selain itu, juga ditemukan rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dalam jumlah 200 batang dengan nilai barang Rp313.000 dan kerugian negara Rp158.800.

Tim Bea Cukai melakukan penindakan rokok ilegal. (Foto: istimewa)

Tim Bea Cukai melakukan penindakan rokok ilegal. (Foto: istimewa)

Menurut Nuris, penindakan ini dilakukan terhadap rokok yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu, rokok tersebut juga dijual di bawah harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan bersama yang rutin dilakukan di berbagai titik distribusi. Tujuannya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga : Bersama Kepolisian, Banser Situbondo Berkomitmen Berantas Perjudian dan Prostitusi

“Penindakan dilakukan melalui patroli pasar, pengawasan di jalur distribusi, serta kegiatan bersama dengan instansi terkait,” kata Nuris...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Rokok ilegal, Kanwil Bea Cukai Jatim II, penindakan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette