Tradisi Lokal Tahun Baru Islam Ramai, Ini Pandangan Para Ulama
Reporter
Publisher Jatim Times
Editor
Yunan Helmy
26 - Jun - 2025, 12:01
JATIMTIMES - Tahun Baru Islam atau 1 Muharram menjadi salah satu momen penting dalam kalender Hijriah. Di berbagai daerah di Indonesia, perayaan Tahun Baru Islam diramaikan dengan beragam tradisi lokal, mulai dari pawai obor, pengajian akbar, hingga doa bersama.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah merayakan Tahun Baru Islam menurut pandangan Islam?
Baca Juga : Prajurit Jawa Modern: Sekolah Serdadu Mangkunegara IV dan Warisan Carl Winter
Ternyata, para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait perayaan 1 Muharram ini. Ada yang tidak menganjurkan, namun ada pula yang membolehkannya bahkan menjadikannya bagian dari syiar Islam. Berikut penjelasan lengkapnya.
Pandangan Ulama yang Tidak Menganjurkan Perayaan Tahun Baru Islam
Dalam buku Fikih Keseharian: Ucapan Tahun Baru Hijriyah Hingga Hukum Parfum Beralkohol karya Hafidz Muftisany, disebutkan bahwa sebagian ulama, terutama yang berasal dari Arab Saudi, berpandangan bahwa mengucapkan tahni'ah atau ucapan selamat tahun baru Hijriah tidak termasuk bagian dari syariat Islam.
Salah satu tokoh yang menyuarakan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama terkemuka asal Saudi. Dalam salah satu fatwanya yang termuat dalam Mausu'ah al-Liqa asy-Syahri, beliau menyatakan:
"Tidak dianjurkan untuk menjadi pihak yang pertama kali mengucapkan selamat tahun baru. Namun, bila seseorang lebih dulu menyampaikan ucapan tersebut, maka tidak masalah untuk membalasnya."
Pandangan ini muncul karena tidak ada dalil khusus dalam Al-Qur'an maupun hadits yang memerintahkan perayaan atau ucapan khusus untuk Tahun Baru Islam.
Pandangan Ulama yang Membolehkan Perayaan Tahun Baru Islam
Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Buya Yahya, Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru Islam boleh dilakukan dan bahkan dapat dijadikan sebagai syi'ar Islam...