Cara Update Rekening Penerima BSU 2025 Secara Online
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jun - 2025, 05:52
JATIMTIMES - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu daya beli para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun pencairan dana hanya bisa dilakukan jika penerima memiliki nomor rekening bank yang valid dan sesuai aturan.
Baca Juga : Jelang Kongres PDIP, Kader di Surabaya Gelar Donasi: Bentuk Dukungan ke Megawati
Bagi sobat JatimTIMES yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025, sangat penting untuk segera memperbarui data nomor rekening bank di sistem BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan dapat langsung dicairkan tanpa hambatan.
Update rekening bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya, berikut cara lengkapnya.
Cara Ubah Rekening BSU
Mengutip dari portal resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara untuk mengubah rekening penerima BSU. Berikut langkah-langkahnya.
1. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
• Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
• Lengkapi data-data calon penerima BSU yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
• Klik "Lanjutkan"
• Halaman selanjutnya akan menampilkan notifikasi apakah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU
• Jika termasuk dalam kriteria calon penerima BSU, maka peserta diminta untuk melakukan pengkinian nomor rekening HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) / BSI.
2. Lewat Aplikasi JMO
• Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
• Login akun
• Di bagian "Beranda" atau "Home", klik menu "Pengkinian Data"
• Lengkapi data-data yang diminta, termasuk nomor rekening
• Ikuti tahapan berikutnya hingga pengkinian data selesai dilakukan
3. Lewat SIPP oleh PIC Perusahaan
• Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go...