Bupati Nganjuk Serahkan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.481 Pekerja Sosial Keagamaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Jun - 2025, 03:40
JATIMTIMES - Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., S.H., M.M., M.B.A menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Adapun kelompok penerima manfaat dalam program ini meliputi guru ngaji, guru sekolah minggu, hafiz/hafizah, dan guru windu yang selama ini telah berperan dalam membangun karakter dan nilai-nilai spiritual di masyarakat.
Baca Juga : Dorong Pendapatan Lebih, Ratusan Buruh Linting Rokok di Kota Malang dapat Pelatihan dan Bantuan Alat
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti, Kr, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Muhammad Abdurrohman Solih, selaku kantor cabang induk dari Nganjuk.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan kerja kepada para pekerja sosial keagamaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi rasa aman dan sejahtera.
“Mereka yang selama ini mengabdi dalam pendidikan dan kehidupan keagamaan layak mendapat perlindungan kerja yang memadai. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujar Bupati Marhaen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Tri Boeana Widayanti, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja rentan.
“Perlindungan ini menjadi bukti bahwa semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk merasa aman dalam bekerja. Kami harap ini menjadi awal yang baik untuk kolaborasi-kolaborasi selanjutnya,” tutur Tri Boeana.
Baca Juga : Baca Selengkapnya