Polres Gresik Ringkus Sindikat Ganjal ATM Antar Provinsi, Beraksi di 48 TKP
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
A Yahya
23 - Jun - 2025, 05:22
JATIMTIMES - Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM antar Provinsi berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Gresik. Lima pelaku diringkus di wilayah Madiun. Tiga di antaranya dihadiahi timah panas.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, lima pelaku beraksi pada Senin 26 Mei 2025 di sebuah toko modern wilayah Gresik Kota Baru (GKB) kecamatan Manyar. Bermula ketika korban Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB hendak menyetor uang tunai lewat mesin ATM di dalam Alfamidi.
Baca Juga : 4 Bus Ketahuan Langgar Aturan Baru, Langsung Ditindak
Tiba-tiba kartu milik korban tidak bisa dimasukan ke mesin ATM. Ternyata mesin ATM sudah diganjal dengan tusuk gigi. Tidak berselang lama, YS datang berpura-pura menawarkan bantuan. Karena tidak ada yang mencurigakan, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan memberikan kartu ATM beserta nomor PINnya kepada YS.
Tanpa disadari, kartu ATM korban telah ditukar dengan jenis kartu yang sama. YS pun meminta korban untuk mencoba memasukan kembali kartunya ke mesin ATM, ternyata hasilnya sama. Kartunya tidak bisa masuk.
"Tersangka YS akhirnya menyarankan korban untuk membawa kartunya ke Bank langsung. Saat korban keluar, YS memindahkan saldo dari rekening korban ke rekening yang sudah disiapkan," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin 23 Juni 2025.
Rovan menambahkan, setelah korban melaporkan ke pegawai Bank BCA di Jl Kalimantan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, ternyata hasilnya sangat mengejutkan. Saldo di rekening korban berkurang sebesar Rp146 juta. "Atas kejadian itu, korban lapor ke Polres Gresik," imbuhnya.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan petunjuk. Tim Macan Giri berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Madiun.
Pada Sabtu 21 Juni 2025 lima pelaku berhasil diringkus saat berada di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Diantaranya, Gunawan Saputra alias GS (33), warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungai Utara, Kabupaten Lampung. Dia berperan mengawasi lingkungan sekitar.
Kemudian, Darsono alias D (49), warga Desa Kepel, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Berperan mengintip nomor pin korban dan petunjuk jalan...