Pembentukan Koperasi Merah Putih Disebut Tergesa-gesa, Diskopindag Kota Malang: Itu Percepatan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
22 - Jun - 2025, 02:41
JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembentukan koperasi di Kota Malang telah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan untuk menanggapi kritik dari DPRD Kota Malang yang menilai pembentukan koperasi merah putih yang dinilai terlalu cepat.
Menurut Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, pembentukan struktur Koperasi Merah Putih memang dilakukan percepatan. Eko mengatakan bahwa percepatan itu bagian dari instruksi yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Tim Futsal Putra Kota Batu Dibantai Ngawi 0-8 di Pertandingan Perdana Grup D Porprov IX Jatim 2025
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya yakni untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Di Kota Malang legalitas Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan telah dirampungkan per 12 Juni 2025 lalu. "Memang perintahnya untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini kan harus cepat, di bulan Juni ini harus selesai,” tegas Eko belum lama ini.
Pembentukan struktur pengurus Koperasi Merah Putih ini merupakan tahap awal yang wajib dilaksanakan. Selanjutnya, para pengurus Koperasi Merah Putih nantinya akan diikutkan dalam bimbingan teknis (bimtek).
“Masalah koperasi itu dibentuk dulu. Memang perintahnya harus cepat. Nanti kalau belum mampu di bidangnya akan kita lakukan Bimtek atau pelatihan,” tambahnya.
Namun, saat disinggung terkait jadwal pelatihan, Eko mengaku bahwa masih belum dilaksanakan, namun sudah direncanakan. Dia memastikan bahwa setelah lembaga koperasi terbentuk secara administratif, tahapan peningkatan kapasitas akan segera menyusul.
Baca Juga : B-2 dan Tomahawk Siap Hantam Iran, Ini Langkah Militer AS yang Mengejutkan
“Untuk Bimtek belum, tapi dibuat dulu lembaganya. Sudah clear 100 persen...