Cegah Penipuan IKD, Bupati Blitar Tegaskan Aktivasi Hanya Melalui Kanal Resmi

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

20 - Jun - 2025, 10:59

Bupati Blitar Rijanto menyerahkan piagam penghargaan kepada desa berprestasi dalam capaian administrasi kependudukan. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Adminduk serta Launching Layanan KTP-el di seluruh kecamatan, Selasa, 17 Juni 2025, di Ruang Rapat Candi Penataran. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)


 JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah serius dalam memperkuat literasi digital dan keamanan layanan kependudukan. Dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi dan Pengendalian Penyelenggaraan Adminduk serta launching pelayanan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan yang digelar Selasa, 17 Juni 2025, Bupati Blitar Rijanto, secara tegas mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan identitas kependudukan digital (IKD).

Dalam sambutannya di Ruang Rapat Candi Penataran, Rijanto menyatakan bahwa transformasi pelayanan administrasi kependudukan kini bergerak ke arah digital, lebih cepat, lebih dekat, dan bebas pungutan. Namun, seiring perkembangan teknologi, muncul pula celah-celah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga : Cegah Kenakalan Remaja, Pemkot Surabaya Siapkan Kebijakan Jam Malam untuk Anak

“IKD adalah bentuk modernisasi pelayanan publik. Tapi saya minta seluruh masyarakat untuk hati-hati. Aktivasi IKD hanya dilakukan langsung oleh petugas resmi di desa, kecamatan, atau Dispendukcapil. Tidak ada aktivasi lewat WhatsApp, telepon, tautan, atau barcode,” ujar Rijanto dalam pernyataan tertulisnya.

Bupati mengingatkan, jangan pernah menyerahkan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak jelas. Rijanto bahkan meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Blitar agar aktif menyosialisasikan prosedur resmi aktivasi IKD dan turut serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam jebakan penipuan digital.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Blitar dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen hukum. Ini pintu gerbang perlindungan sosial dan hak-hak dasar warga negara,” tegasnya.

IKD sendiri dihadirkan pemerintah pusat sebagai solusi praktis dalam pelayanan administrasi. Melalui gawai, masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan aman. Namun, kunci keamanannya ada pada kesadaran digital yang harus terus dibangun di tingkat akar rumput.

Dalam kegiatan tersebut, Rijanto juga meluncurkan pelayanan KTP-el yang kini dapat diakses langsung di seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Blitar. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi desentralisasi layanan Adminduk agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Dispendukcapil...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Blitar, IKD, identitas kependudukan digital, Bupati Blitar Rijanto, Kabupaten Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette