Sopir Truk Demo Aturan Zero ODOL di Malang, Jalan Trisula Karangkates Sempat Lumpuh
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
19 - Jun - 2025, 03:20
JATIMTIMES - Puluhan sopir truk menggelar aksi protes di kawasan Jalan Trisula, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (19/6/2025) siang. Para sopir tersebut menolak pemberlakuan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang mulai ditegakkan pemerintah sejak awal Juni 2025.
Aksi ini sempat melumpuhkan akses jalan menuju Bendungan Karangkates. Truk-truk yang ikut aksi diparkir berjajar di badan jalan, membuat kendaraan roda empat tak bisa melintas. Hanya sepeda motor yang masih bisa menembus jalur tersebut. "Tutup total niki pak, mboten saget liwat," ucap seorang warga dalam video yang diunggah akun Instagram @infomalang, sembari merekam puluhan truk yang memenuhi jalan.
Baca Juga : UMKM Bisa Jualan Gratis di Area Parkir Minimarket, Pemkot Surabaya Siap Tanggung Biaya Listrik dan Air
Akun Instagram @malangraya_info juga melaporkan situasi serupa. Disebutkan, titik kumpul para sopir truk ini berada di sekitar Jalan Trisula, Karangkates, dan belum bisa dipastikan apakah akan dilanjutkan ke aksi skala lebih besar di Surabaya atau tetap terpusat di Malang.
"Selorejo titik kumpul pertelon Pohgajih, total tutup, ga ada ampun," ujar seorang pria dalam video lainnya.
Adapun di Surabaya, para pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni:
• Hentikan operasi ODOL secara sepihak
• Buat regulasi yang mengatur ongkos angkutan logistik secara adil
• Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009
• Berikan perlindungan hukum kepada sopir sebagai pekerja sektor transportasi
• Berantas praktik premanisme dan pungutan liar di jalanan
• Berlakukan kesetaraan hukum bagi semua pelaku di sektor logistik
Para sopir menilai bahwa implementasi Zero ODOL tanpa solusi justru memberatkan mereka secara ekonomi dan hukum. Para sopir juga merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang menyangkut nasib kerja mereka di lapangan.
Adapun sejak 1 Juni 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjalankan program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero ODOL. Penegakan dilakukan melalui tiga tahap, yakni sosialisasi, pemberian peringatan, dan sanksi hukum...