Pemkab Malang Komitmen Gempur Rokok Ilegal, 3,5 Juta Batang Turut Dimusnahkan Bersama Bea Cukai

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

18 - Jun - 2025, 06:35

Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib (empat dari kanan) beserta sejumlah pihak terkait termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang saat melakukan pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal pada Rabu (18/6/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Bea Cukai Malang berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut turut dibuktikan dengan agenda pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025).

"Melalui pemusnahan kali ini, kami harapkan ada efek edukasi kepada masyarakat. Bahwa barang-barang yang tidak resmi atau ilegal itu merugikan negara, kemudian juga merugikan masyarakat," ujar Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, saat ditemui JatimTIMES disela agenda pemusnahan rokok ilegal.

Baca Juga : Dukung Zero ODOL, Ketua DPRD Gresik Minta Pemerintah Atur Tarif Jasa Angkut Barang

Diterangkan Lathifah, peredaran rokok ilegal yang dikonsumsi oleh masyarakat dikatakan dapat merugikan karena berdampak lebih berbahaya bagi kesehatan. "Rokok ilegal itu tidak sehat karena campuran zat-zatnya tidak terkontrol. Maka diimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rokok yang resmi," ujarnya.

Selain berpotensi merugikan kesehatan jika dikonsumsi, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rokok yang resmi. Termasuk peredarannya yang resmi, bercukai, karena ini berdampak juga untuk masa depan negara kita," ujarnya.

Mempertimbangkan hal itulah, disampaikan Lathifah, Pemkab Malang berkomitmen untuk gempur rokok ilegal. Di mana, dalam realisasinya Pemkab Malang juga bakal melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk Bea Cukai Malang.

"Kami bersama dengan Bea Cukai, TNI-Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Malang maupun Malang Raya sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan barang yang ilegal. Terutama di wilayah Kabupaten Malang," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) berupa hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal berlangsung pada Rabu (18/6/2025). Pemusnahan dilangsungkan pada lokasi pembakaran di PT. Alam Sinar, Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, pemkab malang, bea cukai malang, rokok ilegal, gempur rokok ilegal, wabup malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette