Bupati Blitar Launching Layanan Cetak KTP-el di Seluruh Kecamatan: Adminduk Dekat, Cepat, Bebas Korupsi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2025, 01:01
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan. Peluncuran ini ditandai dengan sambutan dan penekanan tombol sirine oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Selasa (17/6/2025).
Dengan peluncuran ini, seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar—sebanyak 22 kecamatan—kini telah memiliki fasilitas untuk mencetak KTP-el secara mandiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan merata.
Baca Juga : Menuju Rumah Sakit Rujukan, Mas Dhito Cek 3 Gedung Baru RSKK
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa layanan KTP-el kini tidak lagi terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan terdekat untuk mencetak KTP, tanpa perlu menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten.
Hal ini merupakan langkah konkret Pemkab Blitar dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Administrasi kependudukan adalah pintu awal dari berbagai layanan publik. Dokumen kependudukan bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga jaminan perlindungan sosial dan akses terhadap hak-hak dasar warga negara,” kata Bupati Rijanto saat menyampaikan sambutan pembukaan acara.
Ia menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, perlindungan hukum, hingga pelaksanaan demokrasi. Oleh sebab itu, tertib Adminduk bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.
Transformasi layanan administrasi kependudukan juga ditandai dengan dorongan untuk mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui IKD, layanan Adminduk dapat diakses secara lebih cepat, mudah, dan aman langsung melalui perangkat gawai seperti smartphone. Namun demikian, Rijanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD melalui media sosial, telepon, atau tautan yang tidak resmi.
“Saya tegaskan, layanan Adminduk tidak dipungut biaya. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor desa, kecamatan, atau Dispendukcapil. Tidak ada aktivasi lewat WhatsApp, SMS, atau barcode yang mencurigakan,” tegas Rijanto...