Ketua DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Beri Peringatan Tegas ke Santerra: Segera Lengkapi Perizinan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jun - 2025, 07:39
JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk tegas menindak manajemen Florawisata Santerra De Laponte. Desakan tersebut ditujukan lantaran pihak wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut tak segera melengkapi perizinan.
"Kami minta kepada Pemkab Malang untuk segera memberikan peringatan kepada Santerra, dalam hal ini untuk segera memenuhi, melengkapi segala ketentuan Perundang-Undangan yang dijalankan agar tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Darmadi saat ditemui JatimTIMES usai memimpin rapat yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga : Daftar SPMB Jakarta 2025 Bisa dari HP, Ini Cara Login dan Pilih Sekolah
Apakah ada batas waktu bagi Santtera untuk melengkapi perizinan? Darmadi masih belum bisa memastikan adanya tenggat waktu yang diberikan kepada Santerra. Pertimbangannya, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sejauh mana proses perizinan dilengkapi.
"Informasinya, katanya ini (Santerra) sudah mengurus izin. Tapi sebatas mana? Kami juga belum tahu. Makanya kami akan menggali, kami akan melihat hasil prosesnya seperti apa," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Malang telah menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).
Perlu diketahui, pada agenda rapat tersebut dewan turut mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Malang. Termasuk mengundang pihak Santerra namun mendadak tidak hadir.
Tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut menuai kekecewaan DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, jalannya rapat sempat diwarnai keputusan Darmadi untuk lebih awal meninggalkan rapat usai membuka agenda tersebut.
"Kami ingin duduk menyelesaikan masalah, bukan ingin mencari masalah. Sehingga ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Malang terhadap investasi yang masuk. Tapi (pihak Santerra) tidak bisa hadir (rapat) karena ada kegiatan yang lain dan minta dijadwalkan ulang. Jadi memang cukup disayangkan ya, padahal kalau hadir kita bisa mencari solusi jalan keluarnya," tuturnya.
Mendadak tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut membuat upaya dewan untuk menengahi skandal perizinan terhambat...