Terdampak Libur Panjang Idul Adha, PT Sagraha Satya Sawahita Lakukan Langkah Terukur Saat Angkut Limbah B3
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jun - 2025, 02:08
JATIMTIMES – Salah satu dampak Libur panjang Hari Raya Idul Adha menyebabkan terhambatnya jadwal pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan pengumpul dan transporter limbah B3 berizin di Banyuwangi.
Kondisi ini mengakibatkan penumpukan limbah di fasilitas gudang penyimpanan sementara.
Baca Juga : Iran Balas Serangan Israel, Rudal Balistik Obrak-abrik Tel Aviv
Meski demikian, perusahaan langsung mengambil langkah darurat dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Cabang PT Sagraha Satya Sawahita Banyuwangi, Didik Bumiyawan, menjelaskan bahwa pengangkutan limbah B3 rutin dilakukan tiga kali seminggu—yakni setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Namun selama libur Idul Adha dan cuti bersama, pengangkutan pada Jumat (6/6/2025) dan Senin (9/6/2025) tidak dapat dilakukan, sehingga terjadi keterlambatan pengiriman limbah ke fasilitas pemusnahan di Semarang.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan pengiriman lebih awal. Tapi armada kami terbatas, dan rekanan transporter yang menggunakan armada wingbox berkapasitas besar juga mengalami kepadatan jadwal,” kata Didik, Sabtu (12/6/2025).
Dia menegaskan bahwa armada pengangkut limbah B3 tidak boleh sembarangan dan wajib memiliki izin resmi. “Semua kendaraan harus terdaftar dan memenuhi ketentuan pengangkutan limbah B3,” ujarnya.
Menghadapi situasi ini, perusahaan menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan. Limbah yang telah dikemas sesuai standar disimpan sementara di area luar gudang, dilengkapi alas pelindung dan penutup terpal guna menghindari kontak langsung dengan lingkungan.
“Area penyimpanan ini tetap berada dalam pengawasan internal perusahaan. Kami pastikan tidak ada risiko terhadap lingkungan sekitar,” jelas Didik.
Baca Juga : LSM LIRA Apresiasi Langkah Kejaksaan Situbondo Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dua Bidang Dinas PUPP
Lebih lanjut dia menambahkan, penyimpanan di luar gudang ini bersifat sementara dan dilakukan karena keterbatasan ruang di fasilitas utama. Seluruh penanganan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan standar keselamatan.
"Penyimpanan sementara di luar gudang ini karena keterbatasan ruang dan bersifat situasional. Bukan merupakan kebiasaan operasional," tegasnya...