Batasi Minimarket Dekat Pasar, PKB Kota Malang Sarankan Evaluasi hingga Moratorium Izin Baru

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

24 - May - 2025, 06:19

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arif Wahyudi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyarankan agar ada evaluasi terhadap perizinan keberadaan minimarket atau toko modern. Hal tersebut buntut atas menjamurnya minimarket hingga diduga nekat menabrak aturan karena berdiri di dekat pasar. 

Bahkan menurut Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, tidak ada salahnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan moratorium. Usulan ini dinilai perlu jika berdasarkan evaluasi, ada beberapa minimarket yang terbukti memiliki izin yang tidak sesuai atau jumlahnya yang terlalu banyak. 

Baca Juga : Ironi APBD Kota Batu 2024: Silpa Rp144 Miliar, Kinerja Serapan Anggaran Jadi SorotanĀ 

"Hari ini banyak (minimarket) yang bermunculan dekat pasar. Berarti kan di proses perizinan yang harus dievaluasi. Kalau pemerintah mau mencabut izin, pengusaha juga bisa menggugat. Prosedurnya sudah dilalui. Kearifan dari perda sudah dilalui. Kalau muncul ternyata menyalahi perda itu, kesalahannya di mana? Ya di pemberi izin," jelas Arief. 

Sehingga, solusi yang dirasa paling tepat adalah tidak memberikan perpanjangan izin bagi minimarket yang nantinya terbukti menyalahi perda. Termasuk di dalamnya, berdiri dengan jarak kurang dari 500 meter dari pasar rakyat atau pasar tradisional

"Maka solusi yang bisa ditempuh adalah jangan ada perpanjangan tempat-tempat yang menyalahi perda ini. Kalau mau mencabut dan mereka berkenan untuk mindah itu baik. Tetapi saya yakin pengusaha nggak mau rugi. Sudah menanamkan modal di situ. Sehingga kebijakan yang bisa ditempuh adalah tidak memperpanjang izin," terang Arief. 

Sebelum melakukan moratorium, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang disarankan untuk melakukan kajian. Yang di dalamnya juga terdapat analisa mengenai jumlah kebutuhan ideal minimarket di Kota Malang. 

Apalagi saat ini, minimarket di Kota Malang tak hanya berlaku sebagai sebuah convenience store yang menawarkan berbagai kebutuhan saja. Namun, sejumlah minimarket juga telah menjelma menjadi tempat nongkrong dengan menyediakan meja dan kursi pengunjung. 

"Moratorium (untuk) tidak mengeluarkan izin baru untuk tempat-tempat toko modern. Apalagi toko modern hari ini tidak hanya toko. Tetapi toko sekalian tempat nongkrong...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, minimarket, pasar modern, pasar tradisional, dprd kota malang, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette