Perkara Korupsi KUR Mikro BRI Cabang Batu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
20 - May - 2025, 06:16
JATIMTIMES - Perkara korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) Mikro Bank BRI CabangUnit I Batu segera berhadapan dengan meja hijau. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah melakukan pelimpahan berkas perkara kredit fiktif tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya belum lama ini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian. Pelimpahan itu dilakukan setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merampungkan penyusunan surat dakwaan terhadap lima orang tersangka.
Baca Juga : Dukung Aksi Kebangkitan Driver Online, Ratusan Ojol di Malang Long March ke Surabaya
"Perkara KUR Mikro BRI Cabang Batu sudah dilakukan pelimpahan pada Kamis, 15 Mei 2025. Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyusun dan menyerahkan surat dakwaan beserta seluruh berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," ujar Januar dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Dia menerangkan, dengan pelimpahan ini, kelima terdakwa akan segera menjalani proses persidangan setelah majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana.
Januar menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pencairan pinjaman KUR Mikro BRI Unit I Batu, di mana dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil justru disalahgunakan, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.
Diketahui, lima tersangka yang terlibat kasus tersebut antara lain berinisial JWP, MHCA, AS, NA, dan AZ. Modus yang dilakukan para tersangka adalah pencairan KUR fiktif dengan menggunakan nama sekitar 110 debitur.
Kelimanya didakwa primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 dengan ketentuan hukum yang sama.
"Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan, terlebih jika menyangkut fasilitas bantuan pemerintah," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya