Sengketa Lahan Pagak: Pagar Rumah dan Coran Kakus Akhirnya Dibongkar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
19 - May - 2025, 06:05
JATIMTIMES - Halaman rumah yang dihuni Tundari yang sempat dipasangi pagar bambu hingga saluran Buang Air Besar (BAB) dicor oleh tetangganya akhirnya dibongkar, Senin (19/5/2025). Proses pembongkaran pada peristiwa sengketa lahan di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang tersebut turut dikawal kepolisian Polres Malang.
Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi penyelesaian dari konflik sengketa lahan antar kedua belah pihak keluarga. Di mana, peristiwa sengketa lahan tersebut juga sempat diberitakan JatimTIMES hingga ramai diperbincangkan di media sosial sejak awal Mei 2025 lalu.
Baca Juga : Balita Hanyut di Selokan Sanankulon Blitar, Tim SAR Sisir Sungai Kecil hingga Brantas
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pagar yang kini telah dibongkar tersebut sebelumnya sempat menutup akses rumah milik Tundari. Bahkan, saluran BAB atau kakus milik wanita 56 tahun tersebut juga sempat dicor oleh tetangganya.
Apa yang dialami Tundari tersebut dilatarbelakangi usai yang bersangkutan terlibat perselisihan sengketa lahan dengan tetangganya yang bernama Karminah (76). "Langkah pembongkaran sudah sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi," ujar Bambang dalam konfirmasinya usai pembongkaran berlangsung, Senin (19/5/2025).
Mediasi tersebut turut difasilitasi pemerintah desa setempat dan Muspika Pagak. Proses mediasi yang juga turut melibatkan kedua belah pihak yang terlibat sengketa tersebut, sempat berlangsung beberapa kali hingga akhirnya menemui kesepakatan untuk dibongkar.
"Pelaksanaan pembongkaran pagar juga dilakukan berdasarkan koordinasi sebelumnya antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian," ujarnya.
Bambang menyebut, upaya mediasi dilakukan lantaran perkara sengketa antara kedua warga tersebut sempat memanas. Namun ketegangan tersebut pada akhirnya berhasil diredam berkat upaya mediasi dan pendekatan persuasif dari aparat pemerintah dan kepolisian setempat.
"Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah,” tegasnya.
Sementara itu, poses pembongkaran dimulai pada Senin (19/5/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 10.45 WIB. Seluruh kegiatan pembongkaran berlangsung dengan pengawasan ketat dari anggota Polsek Pagak dan turut disaksikan kedua belah pihak yang terlibat sengketa...