Sekolah di Jatim Dilarang Gelar Wisuda, Kepsek yang Bandel Terancam Dicopot
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - May - 2025, 04:44
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan kegiatan wisuda dan wisata oleh SMA/SMK negeri. Melalui Dinas Pendidikan, Pemprov Jatim melarang keras kedua aktivitas tersebut dengan sanksi yang tak main-main bagi sekolah yang melanggar.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kepala sekolah bisa langsung dicopot dari jabatannya jika nekat menyelenggarakan wisuda.
Baca Juga : Peminat Membeludak, Sopir Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Sampaikan Keluhan
“Sanksinya ya berhenti, kita non-jobkan atau kita non-aktifkan sebagai kepala sekolah, karena itu konsekuensi,” ujar Aries, dikutip Antara, Minggu (18/5/2025).
Aries menyampaikan bahwa larangan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Timur. Oleh karena itu, seluruh sekolah di bawah naungan pemerintah provinsi wajib patuh tanpa pengecualian.
"Sudah jelas saya menyampaikan, hati-hati karena ini arahan Ibu Gubernur yang tidak boleh tidak dipatuhi, harus dipatuhi," tegasnya.
Larangan tersebut, menurut Aries, sudah disosialisasikan sejak jauh hari sebelum polemik soal wisuda ramai dibicarakan publik. "Itu kita dari awal, orang lain belum ngomong, kita sudah ngomong," katanya lagi.
Aries juga menilai bahwa kegiatan wisuda tidak memiliki urgensi dalam proses kelulusan siswa. Bahkan, ia menyebut acara semacam itu justru berpotensi menjadi beban finansial bagi wali murid.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga telah diminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak menyelenggarakan wisuda. Pakta tersebut dibacakan dalam pelantikan kepala sekolah SMA/SMK se-Jawa Timur, agar maknanya benar-benar dipahami.
Aturan larangan wisuda dan wisata tidak sekadar imbauan lisan. Hal ini telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Baca Juga : Baca Selengkapnya