Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Merah Putih Mulai Dimatangkan di Jatim
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - May - 2025, 06:19
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini mulai mematangkan pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal itu sesuai dengan rencana pemerintah pusat yang akan membentuk koperasi tersebut di seluruh desa/kelurahan di seluruh Indonesia, untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih telah masuk pada tahapan musyawarah desa (Musdes). Bahkan, ia mengaku Musdes hampir rampung dilakukan.
Baca Juga : Dinsos Jatim Turun Tangan Dampingi Dua Balita yang Sempat Terlantar di Luar Negeri
“Semuanya sekarang, InsyaAllah sudah hampir selesai Musdes. Semuanya harus Musdes, setelah itu sosialisasi, lalu menyiapkan aktenya,” kata Khofifah, usai menghadiri acara Muslimat NU, di Kota Malang, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Khofifah, pembentukan Koperasi Merah Putih ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kanwil Hukum hingga Ikatan Notaris Indonesia (INI). Langkah tersebut dilakukan agar proses legalisasi koperasi dapat berjalan tanpa ada tumpang tindih kewenangan.
“Sudah ada pertemuan antara Kanwil Hukum dan INI. Supaya tidak ada pemetakan wilayah. Mereka kan ada tugas, khusus untuk Koperasi Merah Putih tidak ada oh ini tugasnya kecamatan ini, atau ini, enggak. Semua boleh melayani semua,” jelas Khofifah.
Nantinya, kesepakatan antara Kanwil Hukum dan Ini telah difinalisasi pada suatu pertemuan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pada pertemuan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM juga dilibatkan untuk memastikan regulasi yang berlaku dan dapat disesuaikan dengan koperasi yang sudah ada sebelumnya.
“Sudah ada regulasinya. Jadi bisa saja (koperasi) yang sudah ada, kemudian mereka menyesuaikan. Ada Bumdes membentuk koperasi,” beber Khofifah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya