Komitmen Berantas Korupsi, Bupati Sanusi Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Pahami Indikator IPKD-MCP KPK
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - May - 2025, 08:13
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berkomitmen memberantas korupsi untuk menciptakan pelaksanaan sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang semakin baik dan berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan.
Seruan itu disampaikan Sanusi saat membuka kegiatan sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 di lingkungan Pemkab Malang yang berlokasi di Rayz UMM Hotel. Di mana pada kegiatan sosialisasi itu dihadiri seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Baca Juga : Miris! 36 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana di Kota Batu Selama Tiga Tahun Terakhir
Sanusi menjelaskan, IPKD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. Lalu, untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau kinerja IPKD di berbagai daerah.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan pencegahan korupsi di daerah melalui pemahaman dan implementasi indikator IPKD-MCP. Sosialisasi IPKD-MCP tahun 2025 merupakan kegiatan penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah," ujar Sanusi dalam sambutannya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Sanusi, Pemkab Malang bersepakat, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah efektif dan efisien yang diimplementasikan dalam berbagai program kerja.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebut, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program kerja dan komitmen bersama dengan prioritas tinggi yang menuntut komitmen dari seluruh komponen bangsa untuk merealisasikannya.
"Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, selaras dengan area intervensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui MCP KPKM, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah," jelas Sanusi...