Bupati Banyuwangi Deklarasi SPMB 2025 Demi Keadilan dan Jamin Semua Anak Bisa Sekolah
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - May - 2025, 07:49
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Forkopimda, dan stake holder atau para pihak terkait pendidikan menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, di Aula Sarma Wiyata Dinas Pendidikan Banyuwangi pada Kamis (15/5/2025).
Deklarasi tersebut untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB di wilayah Banyuwangi yang bersih dan menekankan semua anak harus sekolah.
Baca Juga : Berangkat Naik Truk TNI, ASN di Lingkungan Pemkot Malang Mulai Ikuti Retret
Menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan. "Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," ujarnya.
Bupati Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.
Lebih lanjut dia juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak lupa dia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, menambahkan SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan sekolah Menenah Pertama (SMP).
Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar yang ada.
Baca Juga : Baca Selengkapnya