DLH Kota Malang Warning Pemilik Usaha dan Fasyankes, Sebut Harus Patuh Regulasi Pengelolaan Limbah B3
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
10 - May - 2025, 08:06
JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberi peringatan atau warning kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin ada kebocoran limbah medis masuk ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro mengatakan bahwa regulasi untuk pengelolaan B3 telah disosialisasikan kepada pemilik usaha atau fasyankes. Hal itu juga termasuk dengan aturan untuk membuang limbah medis.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Minta Aturan Karcis Parkir Dicantumkan dalam Perda
Sebelumnya, Roni mendapatkan informasi adanya limbah medis yang masuk TPA Supit Urang. Setelah ditelusuri, limbah medis itu ternyata berada di luar area TPA atau tempat pemulung.
Dengan adanya peristiwa itu, saat ini DLH Kota Malang memperketat operasional TPA Supit Urang. Selain itu, pihaknya menjaga ketat sistem pengelolaan limbah yang ada di Kota Malang karena hal itu dapat mencemari lingkungan.
Di sisi lain, Roni menilai pentingnya kepatuhan dari pelaku usaha dan fasyankes dalam mengelola limbah medis. Sesuai regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat mutlak mendapatkan izin operasional.
“Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk benar-benar tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi, kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis,” tegas Roni.
Sejauh ini, Roni menyebut regulasi dan sistem pengelolaan mandiri bagi penghasil limbah B3 berjalan cukup efektif. Hasilnya, limbah medis ataupun B3 juga tidak ditemukan di TPA Supit Urang.
Baca Juga : Makin Runyam, Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berimbas pada Gugatan Rektor UGM dan Pembimbing Skripsi
Saat ini, kepatuhan menjadi kunci untuk menjaga lingkungan dari bahaya pencemaran B3...