Apa Itu Passing Grade yang Banyak Ditanyakan Peserta Seleksi PPPK?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - May - 2025, 02:30
JATIMTIMES - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 saat ini tengah memasuki jadwal pengerjaan Seleksi Kompetensi.
Namun di tengah padatnya jadwal PPPK, masih banyak dari mereka yang bertanya-tanya apakah ada passing grade PPPK 2024 tahap 2 ini. Bahkan tak main-main, saking banyaknya pertanyaan tersebut, kata passing grade PPPK 2025 sampai menduduki jajaran trending Google Search pada Sabtu (10/5/2025) siang.
Baca Juga : Apa itu Burnout? Kondisi yang Sempat Bikin Jennie BLACKPINK Lelah di Puncak Kariernya
Lantas apa sebenarnya passing grade itu hingga banyak PPPK yang mempertanyakan keberadaannya di seleksi PPPK tahap 2?
Pengertian Passing Grade
Melansir laman ruangguru.com, passing grade adalah ukuran standar berupa persentase atau batas nilai minimal yang didapat dari perhitungan sederhana terhadap hasil ujian. Nilai passing grade dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah seorang peserta dapat masuk dalam kuota penerimaan, atau tidak.
Cara Menghitung Passing Grade
Passing grade bisa dihitung dengan rumus tertentu. Berikut salah satu cara menghitung passing grade seperti dikutip dari artikel oleh Amal Buchari di situs scribd.com.
Passing Grade = (B x 4) - (S x 1) x 100 / JS x 4
Keterangan:
B adalah jumlah jawaban benar
S adalah jumlah jawaban salah
JS adalah jumlah soal keseluruhan
Dalam rumus di atas, jawaban benar dikali dengan poin per soal yakni 4, serta jawaban salah dikali dengan poin per jawabannya yakni 1. Hasil perkalian jawaban benar dikurangi dengan jawaban salah, kemudian dikalikan 100. Hasil perkalian itu kemudian dibagi dengan jumlah soal keseluruhan yang dikali 4.
Misalnya:
B = 30
S = 20
JS = 50
Maka passing grade-nya dihitung sebagai berikut.
Passing Grade = (30 x 4) - (20 x 1) x 100 / 50 x 4
= 120 - 20 x 100 / 200
= 100 x 100 / 200
= 50
Jadi passing grade dari peserta tersebut adalah 50%.
Asumsikan passing grade tersebut adalah hasil ujian di hari pertama. Jika ada lebih dari satu ujian, maka passing grade dihitung dengan rumus berikut.
PG = ((B1+B2) x 4) - ((S1+S2) x 1)) x 100 / (JS1+JS2) x 4
Baca Juga : Baca Selengkapnya