Harganya Naik Hingga Menjadi Incaran Banyak Orang, ini Ternyata Asal Usul Emas Antam
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - May - 2025, 02:12
JATIMTIMES - Harga emas Antam Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk terpantau naik tipis pada perdagangan Sabtu (10/5/2025).
Dikutip dari laman Logammulia.com, harga Emas Antam naik sebesar Rp 2.000 dan kini harga Emas Antam berada di level Rp 1,928 juta per gram.
Baca Juga : Long Weekend, Okupansi Grand Mercure Malang Mirama Tembus 100 Persen
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp 2.000. Harga jual kembali Emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp 1,7757 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.014.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.928.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.796.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.669.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.415.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.775.000
- Harga emas 25 gram: Rp 46.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp 93.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp 187.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp 467.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 934.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.868.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Emas Antam sendiri merupakan salah satu barang yang kerap menjadi incaran banyak orang mengingat harganya yang fantastis sehingga bisa dipergunakan sebagai investasi jangka panjang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya