Komponen PJU Hilang, DPUPRPKP Kota Malang Lapor Polisi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
09 - May - 2025, 01:57
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang laporkan dugaan tindak pidana pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU). Setidaknya, ada empat komponen yang telah dicuri hingga menyebabkan PJU mengalami kerusakan.
Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menbenarkan adanya kejadian tersebut. Dan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Bersama Bapenda Jatim Layani Pembayaran Pajak Warga Desa Kalisongo Dau
“Kami telah mengecek langsung, bahwa terjadi pencurian terhadap beberapa komponen PJU. Diperkirakan, kejadian ini terjadi mulai tanggal 3 Mei sampai tanggal 7 Mei kemarin,” kata Dandung.
Komponen penting yang dicuri seperti timer, MCB dan magnetic kontraktor. Sementara fungsi komponen timer yakni terpengaruh kepada waktu hidup dan padamnya lampu PJU.
“Ada empat lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Yaitu PJU di Jalan Candi Panggung dan Jalan Ikan Tombro, komponen yang hilang adalah timer serta magnetic kontaktor. Sedangkan PJU di Jalan Sudimoro dan Jalam Simpang Panji Suroso, yang hilang magnetic kontaktor dan MCB,” beber Dandung.
Dandung menjelaskan bahwa modus itu dilakukan oleh pencurian orang yang sama dan memahami kelistrikan. Padahal komponen ini berada di dalam boks meter yang selalu terkunci rapat.
“Ternyata dijebol oleh pelaku. Dari modusnya, dilakukan orang yang sama karena komponen yang dicuri hanya itu-itu saja dan kejadian ini sudah kami laporkan ke polisi,” ungkap Dandung.
Karena peristiwa itu, Dandung mengaku pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.
Baca Juga : Pemkab Malang Tegaskan KEK Singhasari Dikelola Swasta dan Berikan Dampak untuk Warga secara Bertahap
Sementara itu selain melapor ke polisi, DPUPRPKP Kota Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan...