Surat Klarifikasi Hilangnya Uang Ratusan Juta di Tabungan BRI Jember Belum Direspon, Kuasa Hukum Nasabah Lakukan Somasi
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - May - 2025, 07:07
JATIMTIMES – Muhammad Ali Mahdi SH dan Iqbal Maulana SH, selaku kuasa hukum PN, Nasabah BRI Unit Kasiyan Puger yang kehilangan uang tabungan Rp 140 juta, Rabu (7/5/2025) kembali mendatangi kantor BRI Jember.
Kedatangan mereka ke kantor BRI Cabang Jember, untuk mengirimkan somasi kepada pihak bank, karena sampai hari yang dijanjikan, data rekening koran milik kliennya belum juga dicetak oleh pihak BRI.
Baca Juga : Dua Rumah Petani Pundenrejo Digusur Paksa PT Laju Perdana Indah, GERMAPUN Teriak Minta Negara Hadir
"Waktu kami datang hari Jumat lalu, pihak BRI Jember berjanji akan mensupport data rekening koran klien kami pada Selasa, namun sampai hari ini, data tersebut juga belum diberikan, sehingga kami melayangkan somasi pertama kepada pihak BRI," ujar Ali Mahdi.
Dalam somasi tersebut, pihaknya memberikan waktu kepada pihak Bank BRI, untuk mencetak rekening koran kliennya selambat-lambatnya hari Jumat 9 Mei 2025.
Sementara Makhrus Bagian Operasional BRI Cabang Jember, saat dikonfirmasi Jatim Times, terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum PN, tidak memberikan tanggapan.
Pesan WhatsApp yang dikirim media ini, hanya dijawab "Waalaikumsalam" tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, PN warga asal Kecamatan Tempurejo Jember, mengaku kehilangan uang tabungannya yang disimpan di Bank BRI Unit Puger sebesar Rp 140 juta, ia yang mulai menabung dan menjadi nasabah Bank BRI sejak tahun 2016, tiba-tiba kehilangan uang tabungannya, saat akan melakukan penarikan.
PN, pada tahun 2016, membuka rekening sebagai nasabah BRI Unit Puger, dengan menabung uang sebesar Rp 140 juta, kemudian pada tahun 2019, berniat melakukan penarikan uang, dan ditemui oleh petugas bank yang diketahui berinisial ANK.
Baca Juga : Baca Selengkapnya