Sempat Demo Depan Kantor Polisi, Masyarakat Pro Jokowi di Kota Malang Laporkan Roy Suryo
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - May - 2025, 02:26
JATIMTIMES - Puluhan masyarakat yang tergabung pada Kelompok Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (KMMPJ) melakukan aksi demo di depan Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025). Mereka menyuarakan agar polisi segera menangkap dan mengadili Roy Suryo yang menganggap ijazah Jokowi palsu.
Koordinator aksi KMMPJ, Damanhury Jab mengatakan kedatangannya ke Polresta Malang Kota untuk mendorong polisi agar segera menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Roy Suryo. Ia menyebut mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu melakukan ujaran kebencian kepada Jokowi.
Baca Juga : Posisi Terbaik Menempatkan Kompor Menurut Feng Shui
Selain melakukan aksi demo, Damanhury juga melakukan pengaduan secara resmi ke polisi. “Hari ini kami masukkan laporan secara resmi dari KMMPJ. Kami diterima dengan baik oleh Polresta Malang Kota,” kata Damanhury.
Saat melakukan aduan, Damanhury dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam oleh polisi. Di situ, ia juga diberi sejumlah kurang lebih 30 pertanyaan oleh polisi.
“Kami melaporkan saudara Roy Suryo dan antek-anteknya terkait pencemaran nama baik dan UU ITE. Karena penyebaran informasi melalui medsos ini sudah meresahkan dan membuat kegaduhan di republik ini,” ungkap Damanhury.

Damanhury juga menyebut, Roy Suryo melakukan fitnah kepada orang yang telah berjasa kepada Republik Indonesia. Bahkan sebagai akademisi, ia menilai Roy Suryo tidak memiliki tata krama dan etika.
“Masyarakat harus tahu sampai hari ini masih ada masyarakat yang berani menyuarakan ini, hadir untuk Pak Jokowi. Ketika covid masyarakat kebingungan, beliau hadir memberikan solusi, pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke digalakkan,” ungkap Damanhury.
Dengan aduan yang dilayangkan itu, Damanhury berharap polisi segera menangkap Roy Suryo dan antek-anteknya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya