Pemkab Malang Masih Tunggu Surat Rekomendasi Mendagri Terkait Pelantikan Lima JPTP
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Apr - 2025, 08:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini masih menunggu surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian terkait pelantikan lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang.
Lima JPTP yang siap dilantik tetapi masih menunggu surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI di antaranya Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : 357 Notaris di Jatim Dilantik, Diminta Dukung Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, untuk pengisian kekosongan jabatan dilakukan mulai dari eselon II.
Pihaknya menyebut, untuk masing-masing lima JPTP telah melalui proses seleksi dan tes yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga saat ini hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI untuk prosesi pelantikan.
"Untuk kekosongan jabatan kan sebetulnya kita mulai dari eselon II, sampai sekarang belum clear dan belum turun dari Kemendagri sampai sekarang," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com.
Mengenai proses pelaksanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Malang, Nurman mengaku dengan adanya kekosongan jabatan masih berlangsung lancar dan tidak ada persoalan yang berarti.
"Kalau kaitan proses birokrasi pelaksanaan tugas-tugas di lapangan tidak ada persoalan karena skemanya sudah ada penunjukan Plt itu sudah jalan. Tapi kan bagaimana pun juga tetap harus ada definitifnya, ini yang sedang berproses masih menunggu (surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri)," jelas Nurman.
Baca Juga : Baca Selengkapnya