Dewan Minta Pemkot Malang Pastikan Semua Fasilitas Kesehatan Kantongi Dokumen Lingkungan

29 - Apr - 2025, 12:47

Jajaran Komisi C DPRD Kota Malang meninjau lokasi TPS dan pengelolaan limbah medis di RSUD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).


JATIMTIMES - Soal temuan limbah medis di tempat penampungan akhir (TPA) Supiturang masih berbuntut panjang. Dalam hal ini dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Malang mengaku cukup geram lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang seakan tak melakukan langkah serius dalam menyikapi hal itu. 

DPRD Kota Malang pun mewanti-wanti agar masalah temuan limbah medis itu tidak dianggap remeh. Pasalnya, Kota Malang sudah jelas tidak termasuk sebagai daerah yang memiliki lembaga legal yang dapat mengolah limbah medis dan tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Baca Juga : Khasiat Daun Sirsak vs Daun Kelor untuk Tumor, Mana yang Lebih Ampuh?

"Kota Malang ini tidak terdapat lembaga yang secara legal sebagai pengolah limbah medis. Itu artinya, temuan limbah medis seharusnya tidak menjadi masalah yang dianggap remeh. Karena memang secara regulasi tidak boleh sembarangan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. 

Saat ini, pihaknya tengah bergerilya untuk menelusuri asal-muasal limbah medis yang ditemukan di TPA Supiturang. Hal tersebut dilakukan dengan mengambil sampling secara acak melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah sakit atau klinik penyedia layanan kesehatan. 

Apalagi dari catatannya, laporan temuan limbah dibuang sembarang tempat bukan kali pertama ia terima. Pada tahun 2024 lalu, dalam satu bulan juga terdapat temuan limbah medis berserakan sebanyak dua kali. 

"Itu kalau tidak salah dua-duanya ada di wilayah Sukun. Hanya selang beberapa pekan. Nah ini kan berarti ancaman itu ada. Tidak bermaksud berlebihan, tapi seharusnya ada pengawasan yang ketat," tutur Dito. 

Dirinya pun meminta agar perangkat daerah terkait dapat memastikan bahwa seluruh fasilitas penyedia layanan kesehatan di Kota Malang telah mengantongi dokumen lingkungan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Apalagi, jumlah penyedia layanan kesehatan juga terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan. 

"Bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup saja. Dinas Kesehatan juga harus ada peran yang pro aktif, bukan hanya soal memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. Kan bisa gayung bersambut lintas perangkat daerah," tegas Dito. 

Saat ini, setidaknya ada lebih dari 25 rumah sakit yang beroperasi di Kota Malang, baik yang dijalankan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Jumlah tersebut masih belum termasuk puskesmas dan klinik kesehatan lain yang berkapasitas lebih kecil...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Limbah Medis, pembuangan limbah medis, bahaya limbah medis, Kota Malang, pemkot malang, dprd, fasilitas kesehatan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette