Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Penipuan Mahasiswa Berkedok Ritual Gemparkan Magetan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Apr - 2025, 02:27
JATIMTIMES - Ada dua kasus besar yang kini tengah menggemparkan warga Magetan. Kasus pertama terkait tindak pidana pelecehan seksual yang menyebabkan anak di bawah umur menjadi korban. Kedua, yakni mahasiswa melakukan penipuan berkedok ritual hingga mengakibatkan kerugian Rp 1,7 miliar.
Kedua kasus itu diungkap oleh Polres Magetan dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan kedua kasus yang meresahkan masyarakat ini ditangani dengan serius dan pelaku telah ditangkap.
Baca Juga : Sudah Tahu? Ini Daftar PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Skor UTBK SNBT 2025
“Kejadian ini adalah hal yang cukup meresahkan dan saya harap tidak terjadi lagi di wilayah hukum Kabupaten Magetan,” ungkap Erik di hadapan awak media.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Susanto menguraikan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
“Pelaku ini sasarannya adalah anak di bawah umur yang sedang bermain di pesawahan. Kemudian dia mengajak sasarannya dengan alasan mengambil barang COD,” ungkap Joko.
Korban yang berusia 10 tahun ini, lanjutnya, dijanjikan uang Rp 50ribu kemudian dibawa ke rumah pelaku. Korban lantas dimasukkan ke kamar, tangan dan kaki diikat, serta mata ditutup hasduk pramuka.
"Akhirnya terjadi pencabulan itu, dan terungkap setelah korban mengungkapkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan kami telah menangkap pelaku serta menahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Joko.
Kasus kedua, ungkap Joko, yakni tindak pidana penipuan yang dilakukan seorang mahasiswa Magetan yang berkuliah di salah satu universitas swasta di Solo. Mahasiswa berinisial NYW (27) tersebut merupakan warga Kecamatan Panekan, Magetan.
NYW diketahui telah menipu tetangganya sendiri hingga mencapai Rp1,7 miliar. Aksi nekat ini diduga dipicu oleh tekanan utang yang menumpuk.
“Modus yang digunakan NYW adalah tersangka mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban ini sangat resah dan malu karena masih di bawah umur, maka tersangka dengan berbagai cara memperdayai korban bagaimana caranya agar uangnya keluar, jadi dia mengaku bisa mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin dari kandungan putrinya," urai Joko.
Untuk melakukan pemindahan bayi itu, NYW meminta biaya Rp540 juta...