Lansia Ditemukan Tewas di Pekarangan Rumah Anaknya di Pakis
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
23 - Apr - 2025, 04:38
JATIMTIMES - Seorang lansia berinisial RJ berusia 80 tahun asal Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, ditemukan tewas pada Selasa (22/4/2025) malam. RJ ditemukan meninggal dalam kondisi gantung diri di sebuah pekarangan kediaman anaknya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut juga sempat beredar di sejumlah WhatsApp Grup. Pada narasi yang beredar, korban diduga meninggal karena bunuh diri.
Baca Juga : Undang Pegawai dan Perangkat Desa dari 7 Kecamatan, Bupati Sanusi Urai Makna Halalbihalal
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Suyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Seorang laki-laki diduga meninggal dunia karena gantung diri," ujar Kapolsek Pakis AKP Suyanto, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Rabu (23/4/2025).
Kronologi bermula pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat itu, menantu korban berinisial AY sempat kedatangan tamu. Kemudian sekitar pukul 17.40 WIB, para tamu saksi AY pulang dan diantar sampai ke gerbang depan rumahnya.
"Saksi kemudian menoleh ke arah pekarangan dan pada saat itu melihat ada sesosok orang," ujar Suyanto.
Saat itu, di lokasi kejadian kurang penerangan. Sehingga saksi AY sempat tidak mengenali sosok seseorang tersebut.
"Akhirnya saksi berjalan ke arah sosok seorang laki-laki tersebut dan mengetahui bahwa orang itu ternyata adalah korban yang merupakan bapak mertuanya," tuturnya.
Saat diketahui pertama, korban sudah dalam posisi tergantung di sebuah pohon jeruk tepat di samping rumahnya. "Korban meninggal dalam kondisi gantung diri dengan leher terikat kabel listrik," terangnya.
Mengetahui hal itu, saksi AY kemudian memberi tahu istrinya yang merupakan anak kandung korban berinisial YR (41). Peristiwa tersebut pada akhirnya juga diberitahukan oleh saksi AY kepada perangkat desa, sebelum kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis, Selasa (22/4/2025) malam.
Mendapat laporan, personel Polsek Pakis mendatangi tempat kejadian Plperkara (TKP) bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Malang. Polisi kemudian melakukan olah TKP.
"Kemarin (Selasa, 22/4/2025) malam sekitar pukul 22.35 WIB, olah TKP telah selesai dilaksanakan. Keluarga korban meminta agar jenazah korban segera disemayamkan dan tidak dilakukan autopsi," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi YR yang merupakan anak kandung korban, sejak tanggal 18 April 2025, korban tinggal di rumahnya...