Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY, Polisi Pelototi CCTV Persada Hospital
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
21 - Apr - 2025, 07:18
JATIMTIMES - Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter AY di Persada Hospital. Salah satu yang tengah didalami adalah rekaman CCTV.
Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini tengah fokus menganalisa CCTV yang didapat usai mendatangi Persada Hospital pada Sabtu (19/4/2025). “Ya, ini masih dalam proses analisa,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca Juga : Sidang Perdana Terdakwa Arisan Bodong di Gresik, Kerugian Korban Rp 1,7 Miliar
Hanya saja, rekaman CCTV yang ada di sana, hanya menjangkau di beberapa titik ruang publik. Seperti di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD).
Sementara pada area dalam kamar rawat inap tidak ada di CCTV. Hal ini untuk menjaga menjaga privasi pasien.
Terlebih dari keterangan Persada Hospital rekaman CCTV pada tahun tersebut sudah hilang atau tidak tersimpan, lantaran terbatasnya waktu penyimpanan.
“Isi rekaman CCTV masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya,” ungkap Yudi, Senin (21/4/2025).
Sejak korban QAR (31) melapor pada Jumat (18/4/2025), sudah ada satu saksi yang memberikan keterangan. Satu orang tersebut merupakan teman QAR yang sempat menjenguk pada saat kejadian September 2022 silam.
“Sampai saat ini, kami telah memeriksa satu orang saksi yang juga pelapor sekaligus terduga korban. Apabila bukti-bukti sudah terkumpul maka baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tambah Yudi.
Terpisah, Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang menjelaskan setiap ruang perawatan di Persada Hospital, tidak dilengkapi kamera pengawas. Alasan untuk melindungi kerahasiaan pasien.
“Yang terpantau CCTV, di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD). Tetapi kalau di bagian dalam kamar, itu tidak boleh tertangkap CCTV karena itu ada kaidahnya,” terang Galih saat konferensi pers.
Karena itu, CCTV hanya terpasang di area publik rumah sakit. Yakni di lorong, lobi, taman, dan sebagainya. Namun lagi-lagi, Persada Hospital mengalami kendala karena batas penyimpanan CCTV yang terbatas...