Kolaborasi Pemkot dan Dewan Dapat Percepat Penyelesaian Persoalan Masyarakat Surabaya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
21 - Apr - 2025, 07:03
JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya tentang laporan panitia khusus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2024, Senin (21/04/2025)
Selain itu, dalam agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya ini juga soal laporan hasil akhir pansus penghapusan sebagian aset pasar PD Pasar Surya, serta pansus raperda Pemakaman dan pengabuan jenazah.
Baca Juga : Anak Usia Berapa Bisa Masuk TK? Cek Ketentuan SPMB 2025 di Sini
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Budi Leksono, menyampaikan laporan hasil pembahasan timnya atas LKPJ tahun anggaran 2024. Menurutnya, Pansus telah menelaah secara rinci pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan pemerintah kota.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi akan disusun dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif untuk menjadi acuan Pemkot dalam merancang perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Tidak hanya LKPJ, rapat paripurna juga membahas persoalan penghapusan sebagian aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Melalui juru bicara Pansus, Siswo Cahyo Utomo, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada PD Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya.
Cahyo menegaskan bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia juga mendorong adanya audit menyeluruh atas kepemilikan dan status hukum seluruh aset PD Pasar Surya sebelum penghapusan disetujui.
“Kami berharap Pemkot dan PD Pasar Surya menempatkan aspek kehati-hatian sebagai prioritas, termasuk dalam memastikan semua aset memiliki administrasi yang jelas dan terlindungi secara hukum. Jangan sampai kebijakan penghapusan ini justru mengakibatkan kerugian bagi daerah,” tegas Cahyo.
Lebih jauh, Pansus juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas pasar, terutama di beberapa lokasi yang mengalami kerusakan fisik dan berpotensi membahayakan pengunjung. Mereka merekomendasikan agar Pemkot melakukan pengawasan intensif serta perbaikan segera atas temuan tersebut...