Dapat SP III dari RS Ahmad Dahlan Kota Kediri dan Terancam PHK, dr. Erika Mengaku Tak Terima Gaji sejak 2021

21 - Apr - 2025, 01:15

Irwan Maftuhin selaku advokat dari Law Office Mega Wulandari dan Partner saat memberikan keterangan kepada wartawan.


JATIMTIMES - dr. Erika Widayanti Lestari mengirimkan jawaban atas Surat Peringatan III (SP III) yang dilayangkan oleh RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Melalui kuasa hukumnya, Erika menyatakan beberapa poin sebagai jawaban termasuk hak-haknya sebagai karyawan berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. Pada poin pertama jawaban, kuasa hukum mengucapkan terima kasih kepada RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Baca Juga : Maju di Lomdeskel 2025 tingkat Provinsi Jatim, Ini Alasan Kelurahan Bunulrejo Menang

Irwan Maftuhin, selaku advokat dari Law Office Mega Wulandari & Partner menyebut terbitnya SP III tersebut menjadi bukti bahwa kliennya masih diakui secara sah sebagai karyawan.

“SP III dari RS Ahmad Dahlan tersebut merupakan pernyataan yang memiliki konsekuensi hukum terutama terkait hak-hak klien kami,” tandasnya.

Ia juga menyayangkan rujukan yang menjadi dasar penerbitan SP III yang terkesan tidak memiliki keterkaitan sama sekali. Pihak RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan menyebutkan SK pemberhentian Erika sebagai Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung yang dikeluarkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jombang sebagai dasar penerbitan SK.

“Padahal dalam ketentuan Peraturan Kekaryawanan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur menyebutkan SP I, II, dan III diterbitkan berdasarkan Berita Acara Pelanggaran dari atasan langsung, bagian SDI, dan unit terkait,” ujar Irwan.

Atas pertimbangan itulah, Irwan menganggap ada kerancuan dalam penerbitan SP III terhadap kliennya. Selain itu, Irwan juga mempertanyakan hak-hak materiil kliennya sebagai karyawan. Sebab sejak Juni 2021, kliennya tidak menerima gaji dari RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Baca Juga : Dukung Penuh Kegiatan Sub Garnisun, Bupati Situbondo: Sudah Kami Siapkan Kantor

“Jadi klien justru merasa dirugikan karena ia tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan sejak bulan Juni 2021,” papar Irwan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, RS Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Erika,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette