Pemkab Malang Libatkan Peran Camat, Upaya Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Apr - 2025, 09:32
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal melibatkan sejumlah pihak termasuk jajaran camat untuk mewujudkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Targetnya, pada akhir Juni 2025, 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, saat ditemui JatimTIMES belum lama ini. "Tentunya kami harus ada strategi-strategi dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu strategi yang kami gunakan dengan memberdayakan para camat," tuturnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Apresiasi Divisi Infanteri 2 Kostrad yang Luncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Pionir
Sekedar diketahui, Nurman saat ini juga ditunjuk sebagai Kepala Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Malang. Terkait hal itu, pada kesempatan sebelumnya, Nurman juga telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam agenda yang diselenggarakan Pemkab Malang pada Kamis (17/4/2025) tersebut, juga turut diikuti oleh seluruh lurah dan kepala desa di Kabupaten Malang. Agenda rakor tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada sejumlah desa di Kabupaten Malang.
Sementara itu, pada sejumlah agenda Musdes yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025), juga turut dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi beserta rombongan. Saat itu, Sekretaris Kemenkop terpantau menghadiri Musdes yang berlangsung pada tiga desa di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Pakisaji dan Tajinan.
Sementara itu, dalam pernyataannya, Nurman menyebut, Pelaksanaan Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang itulah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan peran camat. "Saya sebagai penanggungjawab tentunya akan melibatkan sejumlah pihak, terutama camat, karena orang pertama di kecamatan adalah camat itu," tuturnya.
Pada realisasinya, para camat dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang akan bertugas memonitor langsung progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. "Kami monitor terus. Dalam satu hari camat-camat harus bisa melaporkan progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau pelaksanaan Musdes di setiap desa di wilayahnya," terangnya...