Tak Ada Permintaan Maaf, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Laporkan Dokter ke Polresta Malang Kota
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
18 - Apr - 2025, 05:28
JATIMTIMES - Tim kuasa hukum pasien QAR (31) yang mengalami dugaan tindakan asusila oleh oknum dokter berinisial AY di rumah sakit Persada Hospital Kota Malang, menempuh jalur hukum. Hal itu dikarenakan mereka kecewa belum ada permohonan maaf dari dr. AY maupun pihak rumah sakit.
Korban didampingi tim kuasa hukum dan keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual di Polresta Malang Kota. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/202025).
Baca Juga : 4 Wahana Paling Ekstrem di Dunia, Pernah Merenggut Korban Jiwa
“Terpaksa kita laporkan dokter AY ini ke pihak kepolisian di Polresta Malang Kota, karena ternyata setelah pemberitaan dan beberapa statemen, kita pikir dokter ini apa namanya merasa bersalah kemudian menyerahkan diri tapi nyatanya nggak,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Satria Marwan.
“Jadi dengan terpaksa kita mengambil upaya hukum kita bikin laporan hari ini. Laporan ini mengenai undang-undang tindakan asusila yang terjadi pada klien kami pada 2022,” tambah Satria.
Pihaknya pun sungguh menyayangkan sikap pihak Persada Hospital, meski sudah mengetahui ramainya pemberitaan tidak ada itikad baik untuk minta maaf. Meski dugaan kejadian dilakukan oleh dokter.
“Logikanya begini Rumah Sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya Rumah Sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu, tapi kok anehnya rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi,” tegas Satria.
Karena itu pihaknya merasa aneh dan menyayangkan hal ini. Bagi tim kuasa hukum dan korban tidak ada ruginya untuk mempertahankan niat baik dari nama rumah sakit.
“Ini kan aneh. Dan saya pikir enggak ada ruginya rumah sakit untuk mempertahankan goodwill mereka, nama baik mereka untuk sekadar minta maaf,” ujar Satria.
Satria pun juga menyoroti hasil konferensi pers dari pihak rumah sakit yang dirasa membahas mengenai perkara ini, tidak ada rasa prihatin, tidak ada rasa menyesal.
Baca Juga : Baca Selengkapnya